Ekbis

Utang Kopdes Merah Putih Belum Cair, Tunggu Audit BPK

Utang Kopdes Merah Putih Rp37 triliun belum cair meski dana sudah ditempatkan di Himbara, karena pemerintah menunggu verval dan audit.
Utang Kopdes Merah Putih Rp37 triliun belum cair meski dana sudah ditempatkan di Himbara, karena pemerintah menunggu verval dan audit.

Dana pemerintah untuk membayar utang Kopdes Merah Putih yang jatuh tempo 25 September 2026 sudah berada di bank Himbara. Namun, pemerintah belum mencairkannya karena masih menunggu verifikasi, validasi, dan audit BPK.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan informasi itu dalam media gathering pada Kamis (1/10). Ia menjelaskan dana untuk cicilan yang jatuh tempo pada 25 September sudah siap. Pemerintah menempatkannya di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kunci Dana Utang Kopdes Merah Putih Belum Dibuka

Meski dana sudah ada, pemerintah belum langsung mencairkannya. Pencairan harus mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026. Aturan itu mewajibkan proses verifikasi dan validasi lebih dulu.

Juda menekankan pencairan harus melewati tata kelola yang pemerintah tetapkan. "Tata kelola itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi. Yang verval dulu, diaudit oleh BPK," ujarnya. Menurut Juda, langkah itu membuat dana bersih sebelum pemerintah membuka kuncinya.

Anggaran Sudah Ada di APBN 2026

Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan anggaran pembayaran utang proyek itu tersedia. Ia menyampaikannya dalam konferensi pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9). "Jadi, anggarannya ada," kata Suahasil.

Menurut Suahasil, pembayaran utang yang dipakai membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah masuk dalam APBN. Pemerintah karena itu menyiapkan dana bagi kewajiban yang sudah jatuh tempo.

Tagihan Pertama Rp37 Triliun

Tagihan pertama utang proyek Kopdes Merah Putih yang jatuh tempo pada 25 September mencapai sekitar Rp37 triliun. Adapun total utang proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp240 triliun. PT Agrinas Pangan Nusantara mengambil utang itu dari bank-bank BUMN untuk membangun Kopdes Merah Putih.

Setelah Verval dan Audit, Dana Siap Disalurkan

Setelah proses verifikasi, validasi, dan audit selesai, pemerintah akan membuka kunci dana di Himbara. Dana itu kemudian bisa disalurkan untuk membayar kewajiban Kopdes Merah Putih. "Dana pemerintah yang ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi, kuncinya dibuka. Siap disalurkan," kata Juda.

Juda menyebut proses ini bertujuan menjaga pembayaran tetap clean and clear. Pemerintah ingin memastikan setiap kewajiban yang dibayar sudah lolos pemeriksaan. Karena itu, Kemenkeu menahan pencairan sampai seluruh tahapan selesai.

Dengan begitu, soal utang Kopdes Merah Putih kini bergantung pada penyelesaian verval dan audit. Dana sudah tersedia di APBN dan Himbara, tetapi kunci pencairan masih tertutup. Publik menunggu kapan pemerintah menuntaskan proses itu dan membayar tagihan Rp37 triliun.