Bahasa Kita – Guru Bimbingan Konseling atau BK SMKN 2 Garut akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka setelah video pemotongan rambut belasan siswi viral di media sosial. Permintaan maaf itu disampaikan melalui video klarifikasi yang beredar pada Rabu (6/5/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena para siswi terlihat menangis setelah rambut mereka dipotong paksa saat razia sekolah.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah siswa berhijab diminta membuka kerudung untuk diperiksa sebelum rambut mereka digunting oleh guru.
Guru BK bernama Ani Musaidah mengatakan tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan tata tertib sekolah mengenai kerapihan siswa.
“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tata tertib sekolah. Khususnya dalam menjaga kerapian dan kedisiplinan,” ujar Ani Musaidah.
Permintaan Maaf Guru BK SMKN 2 Garut Jadi Sorotan
Dalam video klarifikasi, Ani mengakui polemik yang muncul telah memancing berbagai reaksi dari masyarakat dan pengguna media sosial.
Ia menyadari pelaksanaan razia rambut memunculkan ketidaknyamanan, terutama bagi siswa dan orang tua.
“Dengan kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh pihak, khususnya kepada siswa yang saya cintai, orang tua dan masyarakat,” katanya.
Pada sisi lain, permintaan maaf tersebut muncul setelah kasus pemotongan rambut siswi ramai diperbincangkan di berbagai platform digital.
Yang menjadi perhatian publik adalah cara razia dilakukan kepada siswi berhijab yang diminta membuka kerudung sebelum rambut mereka diperiksa.
Kasus SMKN 2 Garut Dorong Evaluasi Pendekatan Sekolah
Guru BK tersebut juga menyatakan siap melakukan evaluasi terhadap pendekatan penerapan disiplin di sekolah.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar proses pembinaan siswa dilakukan dengan cara yang lebih humanis.
Pendekatan Humanis Jadi Komitmen Baru Sekolah
Ani menegaskan pihak sekolah akan memperbaiki pola komunikasi dan edukasi mengenai aturan sekolah kepada siswa.
“Kedepan saya berkomitmen melakukan evaluasi serta memperbaiki pendekatan dalam penerapan aturan yang lebih bijak, humanis dan komunikatif,” ujarnya.
Ia berharap polemik yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan terhadap lingkungan pendidikan di sekolah.
Di sisi lain, sekolah juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan bersama orang tua siswa.
Kasus SMKN 2 Garut kini menjadi perhatian luas karena membuka kembali pembahasan mengenai metode disiplin sekolah, perlindungan psikologis siswa, dan pentingnya komunikasi antara guru dengan keluarga peserta didik.