Sri Puji AstutiKetua Pansus IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Bahasa Kita – Pembahasan Raperda TBC dan HIV Samarinda memasuki tahap akhir setelah DPRD Kota Samarinda mempercepat proses penyusunannya. Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah memperkuat pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) serta HIV/AIDS demi mendukung target eliminasi penyakit menular pada 2030.

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda bahkan melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Loa Janan Ilir, Jumat (5/6/2026). Kunjungan itu menjadi bagian terakhir sebelum draf rancangan peraturan daerah masuk proses finalisasi.

Dalam agenda tersebut, DPRD mendengarkan langsung masukan dari pihak rumah sakit terkait kebutuhan layanan kesehatan, fasilitas penunjang, hingga kesiapan tenaga medis dalam menangani pasien TBC dan HIV/AIDS.

DPRD Dorong Percepatan Penyusunan Regulasi

Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya potensi peningkatan kasus penyakit menular di Samarinda.

Menurutnya, Samarinda merupakan kota terbuka dengan jumlah penduduk lebih dari 868 ribu jiwa. Kondisi tersebut membuat mobilitas masyarakat cukup tinggi sehingga risiko penyebaran penyakit antardaerah juga meningkat.

Karena itu, DPRD menilai penanganan TBC dan HIV/AIDS membutuhkan payung hukum yang kuat agar program pemerintah berjalan lebih efektif.

Namun memang yang dibutuhkan tidak hanya SDM-nya tapi regulasinya juga. Maka kami merancang Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan TB-HIV di Samarinda,” ujar Sri Puji Astuti.

Kunjungan ke RSUD IA Moeis Jadi Tahap Akhir Pembahasan

Sebelum merampungkan draf regulasi, Pansus IV meninjau langsung kondisi layanan kesehatan di RSUD IA Moeis.

Yang jadi sorotan, rumah sakit tersebut masih menghadapi sejumlah keterbatasan dalam penyediaan fasilitas untuk pasien TBC dan HIV/AIDS. Meski begitu, pihak rumah sakit tengah menjalankan pengembangan sarana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Sri Puji berharap proses pencairan anggaran dapat berjalan sesuai rencana sehingga peningkatan fasilitas bisa segera direalisasikan.

Mudah-mudahan anggaran tersebut bisa segera turun pada Agustus mendatang, karena saat ini dokumennya sedang di-review oleh inspektorat wilayah,” katanya.

Target Eliminasi TBC dan HIV Tahun 2030

Raperda TBC dan HIV Samarinda disusun untuk mendukung target eliminasi kedua penyakit tersebut pada 2030.

Dalam konteks tersebut, DPRD menilai upaya penanganan tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, diperlukan regulasi yang mampu mengatur pencegahan, skrining, pengobatan, hingga penguatan sarana dan prasarana kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai untuk menghadapi peningkatan jumlah pasien di masa mendatang.

Menurut Sri Puji, berbagai aspek tersebut masih membutuhkan penguatan agar target eliminasi dapat dicapai sesuai rencana.

Pansus Akan Kumpulkan Data Terbaru

Meski tahap penyusunan hampir selesai, DPRD masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan sejumlah instansi terkait.

Selanjutnya, Pansus IV akan bertemu Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk memperoleh data terbaru mengenai kasus TBC dan HIV/AIDS.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam menyempurnakan isi regulasi sekaligus mengidentifikasi hambatan yang masih terjadi di lapangan.

Tinggal finalisasi. Setelah ini kita akan ketemu dinas terkait seperti Dinas Kesehatan Samarinda untuk meminta data terbaru dan memperkuat penyelesaian hambatan yang ada,” ujar Sri Puji.

Regulasi Dinilai Penting Hadapi Ancaman Penyakit Menular

Secara faktual, DPRD Samarinda menilai peningkatan kasus TBC dan HIV/AIDS perlu diantisipasi sejak sekarang. Apalagi jumlah penduduk yang terus bertambah berpotensi meningkatkan risiko penularan jika tidak diimbangi kebijakan yang memadai.

Karena itu, finalisasi Raperda TBC dan HIV Samarinda menjadi salah satu langkah strategis yang dipersiapkan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dalam jangka panjang.