Restrukturisasi KCIC memasuki perkembangan baru setelah pemerintah memastikan Kementerian Keuangan mengambil alih saham Indonesia. Langkah tersebut disebut mendapat respons positif dari pihak China.
Restrukturisasi KCIC kini memasuki tahap lanjutan menyusul keputusan pemerintah mengalihkan kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada Kementerian Keuangan. Kebijakan itu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Perkembangan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyebut komunikasi dengan mitra dari China telah berlangsung dan memperoleh tanggapan yang baik terhadap rencana restrukturisasi tersebut.
China Sambut Baik Penyelesaian Restrukturisasi KCIC
Menurut Airlangga, proses penyelesaian utang berjalan melalui komunikasi antara kedua negara. Respons positif dari pihak China dinilai menjadi modal penting agar restrukturisasi dapat berlangsung sesuai rencana.
Di sisi lain, pemerintah juga telah membahas langkah tersebut dalam rapat yang berlangsung di BPI Danantara. Pertemuan itu menghadirkan sejumlah pejabat terkait guna menyamakan arah penyelesaian keuangan KCIC.
Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan dirinya memperoleh penjelasan langsung dari CEO Danantara Rosan Roeslani serta COO Danantara Dony Oskaria mengenai skema restrukturisasi yang sedang disiapkan.
Pemerintah Percepat Penyelesaian Keuangan KCIC
AHY menyatakan pemerintah telah mencapai kesepakatan bahwa penyelesaian utang akan berada di bawah Kementerian Keuangan. Penjelasan tersebut sejalan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto meminta persoalan utang proyek kereta cepat segera dituntaskan. Arahan tersebut menjadi dasar percepatan restrukturisasi yang kini tengah disusun.
Setelah proses pengambilalihan terlaksana, Kementerian Keuangan akan memegang 60 persen saham KCIC yang sebelumnya dimiliki melalui PT PSBI. Dengan demikian, struktur kepemilikan Indonesia tetap menjadi mayoritas, namun pengelolaannya berpindah sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi keuangan perusahaan.
