Menteri PKP Maruarar SiraitMenteri PKP Maruarar Sirait dalam kegiatan peluncuran program BSPS di Brebes, Jawa Tengah

Bahasa Kita – Pemerintah meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS sebanyak 30 ribu unit rumah di Jawa Tengah pada 2026. Program perumahan swadaya tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan bantuan akan difokuskan kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu. Penerima bantuan harus masuk kategori desil 1 sampai 4, belum pernah menerima bantuan perumahan, serta tinggal di hunian yang tidak layak.

Program BSPS ini diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi syarat. Kami ingin bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat bisa tinggal di rumah lebih layak, sehat, dan aman,” kata Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu 9 Mei 2026.

Menurut Menteri yang akrab disapa Ara tersebut, pelaksanaan perbaikan rumah akan dimulai secara serentak pada 15 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 30 Juli 2026.

Di sisi lain, jumlah bantuan BSPS di Jawa Tengah mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 jumlah bantuan tercatat sebanyak 7.532 unit, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi 30 ribu unit rumah.

Perumahan Swadaya Fokus pada Rumah Tidak Layak Huni

Program BSPS diarahkan untuk memperbaiki kualitas rumah masyarakat yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Dalam peninjauannya di Desa Kaliwlingi, Menteri PKP melihat langsung kondisi salah satu rumah calon penerima bantuan.

Rumah tersebut masih menggunakan struktur bambu yang sudah rapuh dan dinilai tidak aman untuk ditempati dalam jangka panjang.

Yang jadi sorotan, peningkatan bantuan juga terjadi di sejumlah daerah. Khusus Kabupaten Brebes, jumlah bantuan BSPS meningkat dari 20 unit pada 2025 menjadi 600 unit pada 2026.

Dalam praktiknya, pemerintah ingin memastikan bantuan tidak hanya memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan publik agar program berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Hasil bantuan ini adalah uang negara sehingga masyarakat harus ikut mengawasi,” ujar Menteri Ara.

Pemilihan Toko Terbuka Jadi Sistem Pengawasan Program BSPS

Danang Wicaksana
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana

Selain meninjau rumah penerima bantuan, Menteri PKP juga memantau pelaksanaan Pemilihan Toko Terbuka atau PTT yang dilakukan masyarakat penerima bantuan.

Mekanisme tersebut digunakan untuk menentukan pembelian bahan bangunan secara terbuka melalui musyawarah warga. Dalam konteks tersebut, sistem PTT disebut menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Menurut Ara, masyarakat harus aktif melaporkan jika menemukan pungutan liar atau penyimpangan selama pelaksanaan program berlangsung.

Kalau ada yang meminta pungutan atau melakukan penyimpangan silakan direkam, dilaporkan, bahkan diviralkan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana mengapresiasi pelaksanaan program BSPS karena dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menilai program perbaikan rumah tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan warga.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri PKP, dan seluruh jajaran Kementerian PKP atas kerja kerasnya,” kata Danang.

Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah berharap program BSPS mampu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di berbagai daerah Indonesia.+