Bahasa Kita – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis terus memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kandang dan peternakan untuk memastikan hewan yang dijual memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat sebelum masuk pasar kurban.
Salah satu pemeriksaan dilakukan di kandang milik Sriwijaya Farm di Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (11/5/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin yang sudah dimulai sejak awal Mei.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, drh. Asri Kurnia mengatakan sebagian besar sapi di kandang tersebut berada dalam kondisi sehat dan layak kurban.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Tadi yang diperiksa lima ekor, tiga sudah cukup umur, kondisinya sehat dan tidak cacat. Sementara dua ekor lainnya memang belum cukup umur dan berdasarkan konfirmasi pemilik memang belum untuk dijual tahun ini,” ujarnya.
Pemeriksaan Hewan Kurban Dilakukan di 27 Kecamatan Ciamis
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis menerjunkan tim pemeriksa ke seluruh wilayah untuk memastikan kesehatan hewan kurban tetap terjaga. Pemeriksaan dilakukan di peternakan, kandang penjualan, hingga titik distribusi hewan kurban.
Menurut Asri, kepala dinas telah menerbitkan surat keputusan untuk membagi petugas pemeriksa ke dalam lima tim wilayah UPTD yang mencakup 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis.
“Pak Kadis menerbitkan SK untuk menerjunkan tim di 27 kecamatan yang dibagi dalam lima tim UPTD wilayah. Pemeriksaan sudah berlangsung sejak 5 Mei dan akan terus dilakukan sampai 26 Mei sebelum Iduladha,” katanya.

Yang patut dicatat, petugas tidak hanya memeriksa kondisi fisik hewan. Dalam praktiknya, pemeriksaan juga mencakup syarat usia, kelengkapan kesehatan, hingga kondisi cacat fisik yang dapat memengaruhi kelayakan kurban.
Hewan yang sakit maupun belum cukup umur dipastikan tidak akan mendapatkan surat keterangan sehat dan layak kurban.
“Kalau yang sakit tentu tidak kita loloskan dan tidak diberikan surat keterangan layak kurban. Begitu juga yang belum cukup umur,” jelasnya.
Stok Hewan Kurban di Ciamis Dipastikan Aman
Di sisi lain, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis memastikan ketersediaan hewan kurban tahun ini masih aman. Meski permintaan bersifat fluktuatif setiap tahun, para peternak dan bandar disebut sudah menyiapkan pasar masing-masing.
Asri menjelaskan perubahan pola pembelian hewan kurban mulai terlihat sejak pandemi Covid-19. Dampak perpindahan masyarakat saat mudik juga memengaruhi jumlah pembeli di daerah asal.
“Setelah Covid memang ada perubahan pola, termasuk dampak mudik terhadap jumlah orang yang berkurban di daerah asal. Tapi para bandar dan peternak sudah siap dengan pasarnya masing-masing, jadi untuk pemenuhan kebutuhan hewan kurban aman,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, pengawasan juga dilakukan terhadap penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK serta Lumpy Skin Disease atau LSD. Pengendalian dilakukan melalui vaksinasi dan pemantauan rutin di lapangan.
Menurutnya, kasus PMK di Kabupaten Ciamis masih terkendali meski beberapa wilayah Indonesia masih melaporkan temuan kasus serupa.
“Kasus PMK memang masih ada di beberapa wilayah Indonesia, tapi di Ciamis tidak terlalu banyak. Pengendalian dilakukan melalui peningkatan vaksinasi sejak tahun lalu hingga sekarang. Untuk beberapa minggu terakhir, laporan kasus hanya sekitar dua ekor dan alhamdulillah bisa ditangani,” paparnya.
