Bahasa Kita – Satpol PP DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pedagang hewan kurban yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum untuk berjualan menjelang Iduladha 2026. Penertiban dilakukan karena penggunaan trotoar dinilai melanggar aturan ketertiban umum di Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi mengatakan trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan sehingga tidak boleh digunakan untuk aktivitas perdagangan hewan kurban.
“Yang pasti itu melanggar Perda. Trotoar difungsikan untuk pengguna jalan. Jadi pasti kita tertibkan,” kata Satriadi.
Yang jadi sorotan, pengawasan akan diperketat di sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi penjualan hewan kurban musiman menjelang Iduladha.
Satpol PP DKI Awasi Penjualan Hewan Kurban di Fasilitas Umum
Dalam praktiknya, Satpol PP DKI Jakarta mulai meningkatkan patroli dan monitoring di titik-titik rawan penggunaan trotoar untuk berjualan.
Satriadi menjelaskan penggunaan fasilitas umum untuk penjualan hewan kurban melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Di sisi lain, pedagang diminta menggunakan lahan pribadi atau area yang tidak mengganggu fasilitas publik.
“Harus di tempat milik pribadi atau lahan yang bukan fasilitas umum,” ujarnya.
Yang menarik, penjualan hewan kurban di trotoar disebut menjadi fenomena musiman yang hampir selalu muncul menjelang Iduladha di Jakarta.
Beberapa wilayah seperti Tanah Abang, Cililitan, dan sejumlah titik di Jakarta Timur disebut menjadi area yang kerap dipantau petugas.

Penertiban Hewan Kurban Fokus pada Ketertiban Kota
Dalam konteks tersebut, Satpol PP menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan trotoar sebagai lokasi penjualan hewan kurban.
Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Tak berhenti di situ, pengawasan juga dilakukan untuk menjaga kebersihan kota selama aktivitas penjualan hewan kurban berlangsung.
Satriadi mengatakan Jakarta saat ini tengah memperkuat citra sebagai kota global sehingga ketertiban fasilitas umum menjadi perhatian penting.
“Fenomena ini memang biasanya muncul menjelang Iduladha. Tapi prinsipnya kami tidak ada toleransi,” katanya.
Yang kerap luput diperhatikan, aktivitas penjualan hewan kurban di trotoar tidak hanya mengganggu akses pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan lingkungan.
Harga Daging dan Pasokan Hewan Kurban Jakarta Masih Stabil
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan harga daging sapi menjelang Iduladha 2026 masih relatif stabil.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum ada lonjakan harga yang signifikan karena pasokan telah dipersiapkan sejak jauh hari.
“Untuk kurban, sampai hari ini kami belum mendapatkan isu mengenai kenaikan,” ujar Pramono.
Menurutnya, kesiapan pasokan dari Perumda Dharma Jaya menjadi salah satu faktor yang menjaga stabilitas harga daging di Jakarta.
Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah daerah memastikan pemantauan harga dan distribusi hewan kurban akan terus dilakukan hingga Iduladha tiba.
