SPMB 2026 Semua dapat tempat sekolahSPMB 2026 Pastikan Semua Anak Dapat Tempat Sekolah

Bahasa Kita – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen menegaskan setiap anak harus mendapatkan tempat sekolah melalui Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Gogot Suharwoto mengatakan SPMB bukan sistem seleksi melainkan sistem penerimaan murid baru yang bersifat inklusif.

Menurutnya, seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan.

Pak Menteri selalu menyampaikan, sistem penerimaan murid baru ini harus inklusif, artinya semua anak punya hak untuk mendapat layanan pendidikan,” kata Gogot Suharwoto usai peresmian SPMB Ramah di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 21 Mei 2026.

SPMB 2026 Gunakan Empat Jalur Penerimaan

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 menggunakan empat jalur penerimaan murid baru.

Empat jalur tersebut terdiri dari jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Yang jadi sorotan, seluruh jalur tersebut disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan calon murid dari berbagai latar belakang.

  • Jalur domisili
  • Jalur prestasi
  • Jalur afirmasi
  • Jalur mutasi

Harapannya dengan dibukanya empat jalur ini bisa mengakomodir semua anak dengan kategori masing-masing,” ujar Gogot.

Dalam konteks tersebut, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan meski tidak diterima di sekolah pilihannya.

SPMB Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta

SPMB tidak hanya berlaku di sekolah negeri tetapi juga sekolah swasta.

Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 50, pemerintah daerah diwajibkan mencarikan sekolah bagi anak yang belum diterima.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta memastikan ketersediaan daya tampung sekolah.

Gogot Suharwoto
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Gogot Suharwoto

Bisa negeri, bisa swasta. Kalau negeri otomatis tinggal geser, kalau swasta harus disubsidi kalau kurang mampu,” jelas Gogot.

Secara faktual, sebanyak 78 pemerintah daerah telah berkolaborasi dalam program SPMB Bersama.

Dari jumlah tersebut, 53 daerah disebut sudah memberikan bantuan biaya bagi siswa yang masuk sekolah swasta.

Yang kerap luput diperhatikan, bantuan tersebut ditujukan agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Kemendikdasmen Dampingi Persiapan SPMB

Gogot menjelaskan pelaksanaan SPMB dilakukan melalui tiga tahapan, dengan fokus utama pada proses perencanaan.

Dalam praktiknya, Kemendikdasmen menggandeng Balai Penjaminan Mutu Pendidikan untuk mendampingi sekolah dan dinas pendidikan daerah.

Pendampingan tersebut dilakukan agar perhitungan daya tampung sekolah dilakukan secara cermat.

Balai Penjaminan Mutu telah melakukan pendampingan ke semua dinas daerah dan provinsi, supaya mereka melakukan perhitungan yang cermat,” tutur Gogot.

Tak hanya itu, sekolah juga diperbolehkan mengusulkan penambahan jumlah rombongan belajar atau rombel.

SD dapat memiliki 28 hingga 40 rombel, SMP antara 32 sampai 45 rombel, dan SMA sebanyak 36 hingga 50 rombel.

Dalam perkembangan selanjutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan dan memastikan seluruh anak mendapatkan tempat sekolah melalui SPMB 2026.