Willy Aditya tegur pigaiAnggaran Kementerian HAM menjadi sorotan setelah Natalius Pigai mengusulkan tambahan di tengah rapat

Anggaran Kementerian HAM menjadi sorotan setelah Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan tambahan dana secara mendadak dalam rapat bersama Komisi XIII DPR. Sejumlah anggota dewan pun menyoroti komposisi usulan tersebut yang dinilai lebih banyak dialokasikan untuk dukungan manajemen.

Anggaran Kementerian HAM kembali menjadi perhatian dalam rapat Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). Menteri HAM Natalius Pigai mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar di luar pagu indikatif kementerian dalam RAPBN 2027.

Usulan tersebut muncul di tengah rapat sehingga memicu teguran dari pimpinan Komisi XIII DPR.

Komisi XIII DPR Tegur Natalius Pigai

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mempertanyakan langkah Kementerian HAM yang baru menyampaikan usulan tambahan anggaran saat rapat berlangsung.

Menurutnya, materi tersebut seharusnya sudah disampaikan lebih awal agar dapat dibahas secara maksimal oleh anggota dewan.

Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?,” ujar Willy.

Ia tetap mengapresiasi materi yang telah dipersiapkan Kementerian HAM. Namun, Willy mengingatkan agar persoalan teknis tersebut tidak mengganggu pembahasan yang sudah berjalan baik.

Dalam rapat tersebut, Natalius Pigai mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar.

Tambahan itu berada di luar pagu indikatif Kementerian HAM dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp728 miliar.

Menurut Pigai, tambahan dana tersebut akan dibagi untuk dua kebutuhan utama.

  • Program penegakan HAM sebesar Rp224,9 miliar.
  • Dukungan manajemen sebesar Rp267,9 miliar.

Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp492.900.376.000,” ujar Pigai.

N Pigai kena tegur Ketua Komisi XIII DPR
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya tegur Kementerian HAM yang usulkan tambahan anggaran ditengah rapat

DPR Setujui Program Penegakan HAM

Sementara itu, Komisi XIII DPR mengambil jalan tengah dalam menyikapi permintaan tersebut.

Willy Aditya menyatakan pihaknya mendukung tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.

Namun, dukungan itu tidak berlaku untuk pos dukungan manajemen.

Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc.,” kata Willy.

Dengan demikian, Komisi XIII hanya memberikan persetujuan terhadap tambahan anggaran yang berkaitan langsung dengan tugas utama Kementerian HAM.

Rieke Diah Pitaloka Soroti Komposisi Usulan

Di sisi lain, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, turut mengkritisi pembagian usulan tambahan anggaran tersebut.

Menurutnya, porsi terbesar justru dialokasikan untuk dukungan manajemen.

Padahal, berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024, tugas utama Kementerian HAM berfokus pada pelayanan pengaduan, perlindungan, pembelaan, pemulihan korban, serta kepatuhan terhadap hak asasi manusia.

Yang jadi sorotan, alokasi untuk dukungan manajemen mencapai 54,4 persen atau sekitar Rp267,9 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM hanya sebesar 45,6 persen atau Rp224,9 miliar.

Rieke menilai komposisi tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih, terlebih Kementerian HAM yang dipimpin Natalius Pigai saat ini masih berada dalam tahap transisi kelembagaan.