Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan ekspor listrik ke negara tetangga boleh dilakukan selama Indonesia menentukan harganya. Ia menyampaikan hal itu dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10).
Ekspor Listrik dan Posisi Tawar Indonesia
Bahlil menilai ekspor listrik dapat berjalan selama Indonesia memegang posisi tawar dalam penentuan harga. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya energi harus menjadikan kepentingan nasional sebagai pertimbangan utama.
"Saya pikir, boleh kita ekspor, yang penting harganya kita tentukan," ujar Bahlil.
Dalam pernyataan itu, Bahlil memakai perumpamaan jual beli. "Kalau beli barang, tapi harganya pun kalian tentukan," ujarnya.
Pernyataan ini melanjutkan sikap Bahlil sebelumnya. Pada Selasa (22/9), ia menyebut Indonesia tidak keberatan mengekspor listrik karena sesama negara harus saling membantu. Saat itu, ia juga mengingatkan bahwa harga tidak boleh ditentukan sepihak. Bahlil kini juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Status Negosiasi Harga Listrik ke Singapura
Pembahasan ekspor listrik ke Singapura masih berada pada tahap negosiasi harga. Bahlil menyampaikan hal itu dalam keterangan resmi, Selasa (7/7).
"Terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan," ujar Bahlil.
Istilah win-win merujuk pada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Bahlil memperkirakan titik temu harga akan segera tercapai. "Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," ungkapnya.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong membahas rencana itu bersama pemerintah Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7). Pembahasan tersebut melanjutkan kerja sama sektor energi yang kedua negara sepakati sejak tahun lalu.
Tiga MoU dan Penunjukan BPI Danantara
Menurut Bahlil, pemerintah telah meneken tiga nota kesepahaman (MoU) sejak tahun lalu. Cakupannya meliputi ekspor listrik hijau ke Singapura, kawasan industri hijau, dan carbon capture and storage (CCS). CCS adalah teknologi untuk menangkap dan menyimpan emisi karbon agar tidak lepas ke atmosfer.
"Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin," ujar Bahlil usai pertemuan.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk BPI Danantara sebagai pelaksana kerja sama perdagangan listrik lintas batas. Ia menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (6/7).
"Indonesia telah menunjuk BPI Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas," ujar Prabowo.
Pertemuan itu menghasilkan 26 capaian konkret, terdiri atas 18 kesepakatan antarpemerintah dan 8 kesepakatan antarpelaku usaha. Kesepakatan antarpelaku usaha lazim disebut business-to-business (B2B), yaitu kerja sama langsung antarperusahaan.
Selain energi, pertemuan itu membahas perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, dan pertahanan.
Data bersumber dari keterangan resmi Bahlil dan Presiden Prabowo pada Juli serta Oktober 2026. Informasi ini mutakhir per 8 Oktober 2026.
Dengan demikian, ekspor listrik ke negara tetangga tetap terbuka selama Indonesia menentukan harga. Negosiasi harga dengan Singapura masih berlangsung dan menjadi penentu pelaksanaan kerja sama.