Formula insentif baru dapur MBG tengah disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menggantikan skema insentif operasional Rp6 juta per hari yang selama ini diberikan secara merata. Kebijakan baru tersebut akan mengacu pada kinerja, jumlah penerima manfaat, serta kualitas layanan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Formula insentif baru dapur MBG menjadi salah satu fokus pembenahan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan ini disiapkan untuk menggantikan sistem lama yang memberikan insentif operasional Rp6 juta per hari secara sama kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan kebijakan baru baru akan diterapkan setelah pemerintah menyelesaikan validasi data penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, hasil pemutakhiran data akan menjadi dasar dalam menentukan besaran insentif bagi setiap dapur MBG sehingga tidak lagi menggunakan nilai yang seragam.
“Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” ujar Agustina dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Besaran Insentif Disesuaikan dengan Kinerja SPPG
BGN menilai skema lama belum mencerminkan beban kerja setiap dapur. Karena itu, besaran insentif ke depan akan disesuaikan dengan kontribusi masing-masing SPPG dalam melayani penerima manfaat.
Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, pemerintah juga akan memasukkan indikator kinerja sebagai bagian dari sistem penilaian.
Dengan pendekatan tersebut, setiap dapur akan memperoleh insentif sesuai capaian layanan yang diberikan, bukan berdasarkan nominal tetap.
“Nanti kita akan tetapkan insentifnya tidak (Rp6 juta) begitu lagi dong, dan tidak sama juga bentuknya,” tegas Agustina.
Kualitas Makanan Menjadi Indikator Penilaian
Tak hanya melihat jumlah penerima manfaat, formula insentif baru juga memasukkan kualitas makanan sebagai komponen utama evaluasi.
Dalam praktiknya, BGN akan menilai pemenuhan standar gizi, mutu makanan yang dihasilkan, serta konsistensi pelayanan setiap dapur.
Selain itu, aspek keamanan pangan menjadi bagian penting dalam sistem penilaian baru yang sedang disusun.
Agustina menjelaskan penilaian akan dilakukan menggunakan sejumlah indikator komposit agar hasil evaluasi lebih objektif.
“Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi. Jadi kita akan bikin beberapa komposit untuk penilaian supaya enggak sekadar, ‘oh pokoknya aku masak segini, ya sudah segitu dapatnya’,” jelasnya.

Metode Evaluasi Dapur MBG Ikut Berubah
Perubahan formula insentif juga diikuti dengan pembaruan metode evaluasi terhadap SPPG.
Sebelumnya, penilaian lebih banyak berfokus pada jumlah makanan yang diproduksi. Kini, BGN mengarahkan evaluasi agar memperhatikan kualitas layanan secara menyeluruh.
Dengan sistem tersebut, setiap dapur diharapkan meningkatkan standar pelayanan, mulai dari proses pengolahan hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
Evaluasi Insentif Tidak Mengurangi Dana Bahan Baku
Sementara itu, Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan perubahan formula insentif tidak akan memengaruhi alokasi bahan baku makanan bagi peserta program MBG.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp10 ribu per porsi tetap dialokasikan khusus untuk kebutuhan bahan baku dan tidak berkaitan dengan insentif operasional dapur.
“Rp10 ribu itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien,” kata Nanik.
Langkah penyusunan formula baru menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola program MBG. Selain meningkatkan efisiensi anggaran, sistem berbasis kinerja diharapkan membuat penyaluran insentif lebih terukur, transparan, dan sesuai dengan kualitas layanan yang diberikan setiap SPPG.
Perubahan tersebut juga muncul di tengah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, termasuk penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG yang sedang berlangsung. Dengan sistem penilaian yang lebih objektif, BGN menargetkan pengelolaan insentif operasional dapat lebih akuntabel sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
