Harga BBM subsidi dan LPG 3 kg dipastikan tidak naik meski harga minyak dunia mengalami kenaikan akibat dinamika geopolitik global. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
Harga BBM subsidi kembali menjadi perhatian setelah harga minyak mentah dunia mengalami tren kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, pemerintah memastikan masyarakat pengguna bahan bakar bersubsidi tidak akan terkena dampak penyesuaian harga tersebut.
Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Bahlil, pemerintah telah mengambil keputusan untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak bersubsidi serta LPG tabung 3 kilogram di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
Kebijakan tersebut berlaku meskipun harga minyak dunia terus bergerak naik dan memberikan tekanan terhadap sektor energi.
“Di balik dinamika harga minyak global ini terus naik, kami pemerintah bersepakat atas arahan bapak presiden untuk tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Saya ulangi lagi, kami tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Termasuk LPG,” ujar Bahlil.
Pemerintah Jaga Harga Pertalite dan LPG Subsidi
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Pertalite dan Biosolar tetap dijual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Begitu pula dengan LPG tabung 3 kilogram yang masih mendapat perlindungan melalui skema subsidi negara.
Yang perlu digarisbawahi, kebijakan ini hanya berlaku untuk produk energi bersubsidi yang ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Dengan kata lain, pemerintah memilih menahan dampak kenaikan harga energi global agar tidak langsung dirasakan oleh kelompok masyarakat pengguna subsidi.
Langkah tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap mengutamakan aspek daya beli di tengah kondisi pasar energi yang belum stabil.
BBM Non-Subsidi Tetap Mengikuti Harga Pasar

Meski mempertahankan harga BBM subsidi, pemerintah tetap menerapkan mekanisme pasar untuk bahan bakar non-subsidi.
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022. Dalam aturan itu, harga BBM non-subsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar internasional.
Karena itu, perubahan harga pada produk non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur sebelumnya.
“Yang khusus untuk minyak BBM untuk saudara-saudara kita yang mampu, memang harus sesuai dengan Permen ESDM tahun 2022, itu diserahkan kepada harga pasar,” kata Bahlil.
Dalam praktiknya, penyesuaian harga non-subsidi dilakukan untuk menyesuaikan biaya pengadaan dan distribusi energi yang dipengaruhi harga minyak global.
Pertamina Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga pada sejumlah produk BBM non-subsidi.
Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Di sisi lain, Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi geopolitik global serta pergerakan harga minyak internasional.
Menurutnya, perusahaan juga memperhatikan daya beli masyarakat dalam proses penetapan harga.
“Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Simon.
Pertalite dan Biosolar Tetap Sesuai Ketentuan
Di tengah kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan produk bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Sementara itu, Biosolar masih dipatok Rp6.800 per liter sesuai kebijakan pemerintah.
Simon menegaskan bahwa perubahan harga saat ini hanya berlaku pada BBM non-subsidi.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga tidak hanya terjadi di SPBU Pertamina. Sejumlah badan usaha swasta juga melakukan langkah serupa pada produk BBM non-subsidi mereka.
Faktanya, kenaikan harga energi global memengaruhi berbagai pelaku usaha di sektor distribusi bahan bakar. Namun, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi dan LPG 3 kg agar tidak mengalami perubahan.
