Nur HaryaniKepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani

Bahasa Kita – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 dalam kondisi aman dan mencukupi. Kepastian itu disampaikan setelah pemerintah daerah melakukan pendataan stok ternak sekaligus pemeriksaan kesehatan hewan menjelang hari raya kurban.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan potensi ketersediaan hewan kurban tahun ini berada di atas kebutuhan masyarakat.

Alhamdulillah, ketersediaan ternak kurban di Kabupaten Magetan tahun ini sangat mencukupi,” ujar Nur Haryani di Magetan, Jawa Timur, Kamis.

Dalam konteks tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang tanpa kekhawatiran terkait stok hewan ternak.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat potensi ketersediaan ternak kurban tahun ini mencapai puluhan ribu ekor.

Jumlah sapi yang tersedia diperkirakan mencapai 10 ribu ekor. Sementara itu, stok kambing mencapai 14 ribu ekor dan domba sekitar 10 ribu ekor.

Jika dibandingkan kebutuhan kurban tahun sebelumnya, jumlah tersebut dinilai lebih dari cukup.

Pada tahun 2025, total kebutuhan hewan kurban di Magetan tercatat sekitar 20 ribu ekor.

Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 3 ribu sapi, 14 ribu kambing, dan 3 ribu domba yang disembelih selama Idul Adha.

Melihat potensi dan kebutuhan kurban tahun sebelumnya, dengan demikian, artinya untuk stok hewan kurban di Magetan, Insya Allah aman,” kata Nur Haryani.

Yang jadi sorotan, jumlah domba yang tersedia tahun ini meningkat cukup besar dibanding kebutuhan kurban tahun sebelumnya.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Diperketat

Menjelang Idul Adha, tim kesehatan hewan dari Disnakkan Magetan mulai turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan ternak.

Pemeriksaan dilakukan di kandang peternak maupun pasar hewan yang menjadi pusat penjualan hewan kurban.

Dalam praktiknya, petugas memastikan ternak yang dijual memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam.

Seperti biasa rutin tiap tahun, kami di Bidang Kesehatan Hewan, terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa ternak hewan kurban layak dan memenuhi syarat untuk disembelih, baik dari kesehatan maupun syariat Islam,” katanya.

Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi fisik hewan, usia ternak, hingga gejala penyakit tertentu yang dapat memengaruhi kelayakan kurban.

Di sisi lain, pengawasan juga dilakukan untuk menjaga kualitas hewan yang dipasarkan kepada masyarakat.

Pemkab Magetan Antisipasi Penyebaran PMK

Pemerintah Kabupaten Magetan juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Langkah ini dilakukan karena mobilitas hewan ternak biasanya meningkat menjelang Idul Adha.

Hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah Magetan diwajibkan memiliki surat keterangan kesehatan hewan.

Tak hanya itu, ternak juga harus mengantongi izin masuk sebelum diperdagangkan di wilayah setempat.

Dalam sudut pandang pemerintah daerah, pengawasan dokumen kesehatan menjadi langkah penting untuk menekan risiko penularan penyakit antarwilayah.

Hal ini terlihat dari pola distribusi ternak yang melibatkan banyak daerah pemasok menjelang musim kurban.

Dengan ketersediaan stok yang mencukupi, pemerintah daerah memperkirakan aktivitas perdagangan hewan kurban di Magetan akan berjalan stabil.

Pada saat bersamaan, peternak lokal juga dinilai mendapat peluang pasar yang cukup besar selama momentum Idul Adha.

Dalam perkembangan selanjutnya, Disnakkan Magetan akan terus memantau kondisi kesehatan ternak hingga hari penyembelihan berlangsung.

Pemantauan dilakukan agar distribusi hewan kurban tetap aman serta tidak memunculkan gangguan kesehatan hewan di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.