Kericuhan eksekusi Hotel Sultan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis (18/6). Massa yang menolak pelaksanaan pengosongan lahan melempari aparat dengan batu dan botol setelah petugas memasuki area drop off hotel.
Kericuhan eksekusi Hotel Sultan mewarnai pelaksanaan pengosongan lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Insiden terjadi sesaat setelah aparat keamanan bergerak menuju area drop off Hotel Sultan.
Sebelumnya, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Azhar membacakan penetapan eksekusi di lokasi. Dalam proses itu, panitera memanggil para pihak yang berkaitan dengan perkara.
Namun, PT Indobuildco selaku termohon eksekusi tidak memenuhi panggilan tersebut. Panitera telah memanggil perusahaan itu sebanyak tiga kali.
Sementara itu, massa yang menolak eksekusi sudah berkumpul di depan Hotel Sultan. Mereka membentuk barisan dan mendengarkan orasi dari atas mobil komando.
Dalam pembacaan penetapan, Panitera PN Jakarta Pusat Azhar menyampaikan isi amar yang memerintahkan pelaksanaan pengosongan lahan.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan,” kata Azhar.
Ia melanjutkan amar tersebut dengan pengembalian bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan yang berdiri di atasnya kepada para penggugat rekonvensi.
“Dan mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum,” ujarnya.
Setelah pembacaan penetapan selesai, aparat keamanan bergerak menuju area drop off Hotel Sultan.
Namun, massa yang bertahan langsung melakukan perlawanan. Batu dan botol melayang ke arah petugas yang berada di barisan depan.
Di sisi lain, aparat bertahan menggunakan tameng. Selain itu, petugas juga mengerahkan Water Cannon untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi di lokasi.
