Zulkifli Hasan-Ford

Ketika Jejak Izin Era Zulhas Dibaca Ulang: Bahasa Kebijakan, Banjir Sumatera, dan Ingatan Ekologis Bangsa

bahasakita.id – Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menggugah ingatan kolektif bangsa terhadap sejarah panjang kebijakan kehutanan. Nama Zulkifli Hasan kembali dibaca ulang publik, terutama masa kepemimpinannya sebagai Menteri Kehutanan pada 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Dalam kultur birokrasi Indonesia, setiap izin kebijakan selalu membawa jejak linguistik, jejak administratif, dan jejak ekologis. Kini, publik menghubungkan lapisan-lapisan itu dengan kerentanan lingkungan yang tampak jelas pada bencana Sumatera.

Diskusi di media sosial, seperti disampaikan akun @ootd_balqishumaira77 pada Senin (1/12/2025), menunjukkan bagaimana bahasa kebijakan—termasuk istilah “pelepasan kawasan hutan”—kini dibaca ulang sebagai simbol perubahan lanskap ekologis. Data Greenomics Indonesia menyebut pelepasan kawasan hutan era Zulkifli mencapai 1,64 juta hektare, tertinggi dari sejumlah pemerintahan sebelumnya. Pada periode yang sama, 859 izin pemanfaatan hutan diterbitkan dengan luas total lebih dari 12 juta hektare. Angka-angka ini membentuk “narasi legal” yang kemudian menjadi kenyataan ekologis di lapangan.

Keputusan yang paling sering diperdebatkan adalah SK 673/Menhut-II/2014 tertanggal 8 Agustus 2014 yang mengubah status 1,63 juta hektare kawasan hutan Riau menjadi bukan kawasan hutan. Dalam kajian akademik, keputusan itu disebut sebagai “pemutihan massal” karena mengubah status lahan ilegal menjadi legal. Di balik bahasa administratif tersebut tersembunyi dinamika sosial yang kini kembali dipersoalkan masyarakat.

Sorotan dunia terhadap isu ini pernah tercatat dalam dokumenter Years of Living Dangerously. Pada 2014, Harrison Ford menyampaikan, “Hanya 18 persen hutan Tesso Nilo yang tersisa,” dengan menunjuk jalur illegal logging dari udara. Zulkifli menjawab bahwa pemerintah berupaya memperbaiki kondisi. Kutipan itu, ketika viral kembali, memperlihatkan bagaimana bahasa, citra, dan kebijakan saling berkelindan dalam ingatan publik.

Banjir yang membawa kayu gelondongan dari hulu kini menjadi simbol material dari apa yang dulu hanya terbaca sebagai istilah teknis dalam dokumen negara. Diskusi publik memaksa kita memahami bahwa setiap kebijakan lingkungan bukan hanya keputusan administratif, melainkan tindakan historis yang membentuk ruang hidup masyarakat.

Refleksi atas jejak izin kehutanan era Zulkifli adalah ajakan untuk membaca Indonesia secara lebih utuh: dari bahasa kebijakan hingga dampaknya pada bumi dan manusia. (*)