Mancanegara

Izin Tinggal Permanen Jepang Diperketat, Biaya Naik 20 Kali

Izin tinggal permanen Jepang diperketat mulai Kamis (1/10): pemohon harus berpenghasilan di atas rata-rata, bisa berbahasa Jepang, biaya naik 20 kali.
Izin tinggal permanen Jepang diperketat mulai Kamis (1/10): pemohon harus berpenghasilan di atas rata-rata, bisa berbahasa Jepang, biaya naik 20 kali.

Izin tinggal permanen Jepang kini lebih sulit didapat sejak aturan baru berlaku pada Kamis (1/10). Pemerintah Perdana Menteri Sanae Takaichi memperketat syarat pendapatan, kemampuan bahasa, dan menaikkan biaya permohonan 20 kali lipat.

Pemerintah Jepang menerapkan aturan baru ini sebagai bagian dari upaya memperketat pengendalian imigrasi. Aturan tersebut berlaku secara bertahap bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menetap di negeri itu.

Syarat Izin Tinggal Permanen Jepang Makin Berat

Pemohon kini harus membuktikan pendapatan tahunan di atas rata-rata. Mereka juga harus mampu bercakap sehari-hari dalam bahasa Jepang. Selain itu, pemohon wajib menunjukkan pemahaman terhadap aturan sosial di Jepang.

Pemohon juga harus membuktikan bahwa manfaat pensiun yang mereka terima setara dengan orang yang membayar asuransi pensiun selama 30 tahun. Pedoman sebelumnya tidak menetapkan batas khusus soal pendapatan, manfaat pensiun, maupun kemampuan berbahasa Jepang.

Biaya Permohonan Melonjak Jadi 200 Ribu Yen

Pemerintah juga menaikkan biaya permohonan hingga 20 kali lipat. Biaya yang semula 10 ribu yen kini menjadi 200 ribu yen, atau sekitar Rp22 juta.

Kenaikan itu mendorong banyak warga asing mengajukan permohonan sebelum aturan baru berlaku. Ratusan orang mengantre di salah satu kantor imigrasi di pusat Tokyo pada pekan ini.

Antrean Lima Jam di Kantor Imigrasi Tokyo

Yujie Chono, mahasiswa 22 tahun yang lahir di Amerika Serikat, ikut mengantre. Ia menunggu lima jam untuk menyerahkan dokumen. Chono fasih berbahasa Jepang saat menjelaskan alasannya kepada AFP.

"Saya memahami bahwa menerima terlalu banyak warga asing mungkin dapat melemahkan budaya unik Jepang. Namun di saat yang sama, mengingat angka kelahiran yang rendah dan populasi yang menua, Jepang harus menerima warga asing," kata Chono.

Dampak bagi Warga Asing yang Sudah Tinggal

Perubahan ini tidak memaksa warga asing yang sudah tinggal di Jepang untuk pergi. Namun, aturan baru bisa membuat sebagian orang mengurungkan niat mengajukan izin tetap.

Izin tinggal permanen memberi stabilitas jangka panjang dan kebebasan dalam bekerja. Status itu juga memudahkan warga asing mendapatkan kepercayaan di masyarakat Jepang.

Pengetatan ini terjadi ketika Jepang menghadapi populasi yang menua cepat dan kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor. Dengan syarat yang lebih berat dan biaya yang jauh lebih mahal, izin tinggal permanen Jepang kini menuntut persiapan matang dari setiap pemohon.