Repatriasi orang utan dari India masih menunggu proses verifikasi asal-usul genetik. Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan otoritas India dan lembaga konservasi untuk menangani lima bayi satwa tersebut.
Repatriasi orang utan dari India kini menjadi perhatian pemerintah setelah lima bayi satwa ditemukan di hutan Odisha. Pemerintah belum menetapkan asal-usul kelimanya secara final.
Kementerian Kehutanan menyebut pengamatan fisik sementara mengarah pada dugaan bahwa kelima satwa berasal dari Pulau Sumatra.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian ilmiah. Pemeriksaan DNA akan menentukan jenis serta asal-usul genetik kelima bayi orang utan tersebut.
Repatriasi Orang Utan Menunggu Pemeriksaan
Menurut Kementerian Kehutanan, kelima satwa berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun. Kondisinya masih sehat dan saat ini mendapat perawatan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar.
Di lapangan, pemerintah Indonesia membangun koordinasi dengan otoritas terkait di India. Langkah tersebut mencakup Management Authority CITES India serta Kedutaan Besar India di Jakarta.
Selain itu, KBRI New Delhi, BRIN, dan Kementerian Pertanian turut terlibat dalam koordinasi. Pemerintah ingin memastikan proses penanganan mengikuti aturan nasional dan mekanisme internasional.
Jejak Perdagangan Satwa Masih Diverifikasi
Yang menarik, keberadaan orang utan di India sendiri menjadi perhatian karena satwa tersebut bukan fauna asli negara itu.
Habitat alami orang utan berada di Indonesia dan Malaysia. Wilayah tersebut mencakup Pulau Sumatra dan Borneo.
Karena itu, keberadaan lima bayi orang utan di Odisha memunculkan dugaan perdagangan satwa liar ilegal lintas negara.
Meski begitu, pemerintah belum menemukan bukti kuat yang memastikan kelima satwa berasal dari Indonesia melalui jalur penyelundupan.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan juga menyiapkan dukungan untuk tahap setelah proses verifikasi. Sejumlah organisasi konservasi menyatakan kesiapan membantu apabila satwa berhasil dipulangkan.
Di antaranya Yayasan Ekosistem Leuser, Jaringan Satwa Indonesia, Center for Orangutan Protection, dan Forum Orangutan Indonesia.
Para mitra tersebut memiliki pengalaman dalam penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orang utan. Mereka siap mendukung penanganan kelima bayi satwa setelah tiba di Indonesia.
Selanjutnya, proses repatriasi tetap bergantung pada hasil verifikasi dan koordinasi antarlembaga. Pemerintah juga memastikan seluruh tahapan mengikuti ketentuan CITES.