Bahasa Kita – Pengembangan layanan digital berbasis SIPD RI terus diperkuat Bank Jateng untuk mendukung pengelolaan keuangan pemerintah daerah hingga tingkat desa.

Transformasi tersebut dilakukan melalui integrasi layanan perbankan digital dengan sistem milik Kementerian Dalam Negeri, termasuk perluasan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan.

Bank Jateng menyebut langkah itu menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi sistem pembayaran daerah.

Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng, Mas Waris S.T, mengatakan digitalisasi tidak hanya menyasar pemerintah daerah, tetapi juga pengelolaan keuangan desa.

SIPD RI dan Digitalisasi Pengeluaran Daerah

Bank Jateng telah mengintegrasikan layanan perbankan dengan SIPD RI untuk mendukung proses pencairan dana daerah secara online.

Melalui integrasi tersebut, proses Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dapat dilakukan secara digital.

Dalam kerangka itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan proses transaksi keuangan secara lebih efisien.

Yang patut dicatat, digitalisasi pengeluaran daerah juga diarahkan untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas transaksi pemerintah.

Secara garis besar, integrasi sistem digital membuat proses administrasi keuangan menjadi lebih terhubung dengan layanan perbankan.

Siskeudes dan CMS Diterapkan di 22 Daerah

Selain mendukung pemerintah daerah, Bank Jateng juga memperluas implementasi digitalisasi hingga tingkat desa melalui Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes.

Siskeudes tersebut diintegrasikan dengan layanan Cash Management System (CMS) Bank Jateng.

Hingga kini, implementasi sistem tersebut telah berjalan di 22 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Dalam praktiknya, integrasi tersebut membantu pengelolaan transaksi dan administrasi keuangan desa secara elektronik.

Di waktu yang sama, perluasan sistem digital juga diharapkan dapat mempercepat adaptasi layanan non-tunai di lingkungan pemerintahan desa.

QRIS dan KKI Jadi Penguat Transaksi Non-Tunai

Bank Jateng turut memperkuat layanan pembayaran digital melalui penggunaan QRIS.

Layanan itu disiapkan untuk mempermudah transaksi masyarakat maupun pemerintah daerah secara cepat dan efisien.

Bersamaan dengan itu, Bank Jateng menghadirkan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bagi pemerintah daerah.

Layanan KKI digunakan untuk mendukung transaksi pengeluaran pemerintah secara online.

Menurutnya, sistem transaksi digital tersebut dapat membantu pengawasan penggunaan anggaran daerah secara lebih transparan.

Resistensi Transaksi Cashless Masih Jadi Tantangan

Meski layanan digital terus diperluas, Bank Jateng mengakui penggunaan transaksi non-tunai masih menghadapi hambatan.

Tantangan terbesar berasal dari perbedaan pola adaptasi masyarakat terhadap sistem cashless.

Tantangan terbesar masih pada resistensi terhadap transaksi non-tunai,” ujar Waris.

Ia menjelaskan, generasi muda cenderung lebih terbiasa menggunakan layanan transaksi digital.

Sebaliknya justru kelompok usia yang lebih senior masih memilih transaksi tunai dalam aktivitas sehari-hari.

Generasi muda relatif sudah terbiasa menggunakan sistem cashless, sementara kelompok usia yang lebih senior masih cenderung memilih transaksi tunai,” katanya.

Dalam konteks berbeda, kondisi tersebut membuat percepatan transformasi digital membutuhkan proses adaptasi yang lebih panjang di tengah masyarakat.