SPMB Jabar 2026 dinilai bermasalah karena pergantian aplikasi yang tidak disiapkan secara matang. Komisi V DPRD Jawa Barat menyebut gangguan sistem, minim simulasi, dan perubahan mekanisme membuat penerimaan siswa baru tidak optimal.
Komisi V DPRD Jawa Barat menilai pergantian aplikasi menjadi salah satu akar persoalan dalam pelaksanaan SPMB Jabar 2026. Sistem baru itu dianggap belum siap menampung proses penerimaan murid baru untuk SMA dan SMK negeri.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini masih jauh dari harapan. Menurutnya, masalah terbesar justru muncul dari sistem yang digunakan.
“Adanya pergantian aplikasi dari tahun sebelumnya ke yang baru dinilai jadi akar persoalan,” kata Yomanius dalam konferensi pers di Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.
Aplikasi Baru SPMB Jabar 2026 Gangguan Dua Hari
Yomanius menyebut DPRD Jabar menerima banyak keluhan dari masyarakat. Para orang tua calon siswa mengeluhkan gangguan sistem dan mekanisme seleksi yang tidak berjalan sesuai tujuan awal.
Menurut dia, aplikasi baru sempat mengalami gangguan hingga dua hari. Kondisi itu membuat proses SPMB Jabar 2026 berjalan tidak lancar sejak tahap teknis.
Selain itu, banyak petugas belum siap memakai sistem baru. Mereka tidak mendapat sosialisasi dan simulasi memadai sebelum aplikasi mulai digunakan.
Padahal, aplikasi yang dipakai pada tahun sebelumnya sudah beberapa kali mendapat penyempurnaan. Sistem lama juga dinilai lebih mudah digunakan oleh petugas dan masyarakat.
Akibatnya, pergantian sistem justru menambah beban teknis dalam penerimaan siswa baru. Orang tua dan calon siswa ikut merasakan dampak dari perubahan tersebut.
Dalam praktiknya, sistem penerimaan murid baru membutuhkan kepastian sejak awal. Jika aplikasi bermasalah, proses seleksi ikut terganggu dan kepercayaan publik menurun.

Sekolah Maung Dinilai Punya Tujuan Baik
Komisi V DPRD Jabar juga membahas pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul atau Maung. Yomanius menilai program tersebut memiliki tujuan baik karena mengarah pada peningkatan kualitas siswa.
“Ada beberapa hal positif yang kita lihat dari kebijakan Sekolah Maung. Pertama, sekolah dipersiapkan sejak awal berorientasi pada kualitas, mulai dari input anak dengan limitasi IQ sekurang-kurangnya 130, disertai parameter kepemimpinan dan komitmen tinggi,” kata Yomanius.
Meski begitu, Komisi V menemukan masalah dalam pelaksanaannya. Salah satu persoalan muncul pada penilaian jalur kepemimpinan.
Yomanius menilai jalur kepemimpinan belum seimbang jika dibandingkan dengan jalur prestasi olahraga. Jalur olahraga memiliki tingkatan nilai dari level provinsi sampai internasional.
“Di sinilah muncul persoalan karena dianggap tidak fair. Misi Sekolah Maung bagus, tetapi dalam implementasinya tidak seimbang,” tutur Yomanius.
PCMB Disebut Bergeser Jadi Penempatan
Selain Sekolah Maung, Komisi V juga membahas Pemetaan Calon Murid Baru atau PCMB. Mekanisme ini berlaku pada SPMB non-Sekolah Maung.
Menurut Yomanius, konsep awal PCMB adalah pemetaan. Namun, pelaksanaannya bergeser menjadi penempatan sehingga pilihan siswa menjadi terbatas.
“Awalnya disebut pemetaan, tetapi dalam pelaksanaan bergeser menjadi penempatan. Siswa akhirnya dikunci pada pilihan tertentu sehingga tidak benar-benar mendapatkan proses seleksi yang objektif. Ceroboh,” ucapnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa persoalan SPMB Jabar 2026 tidak hanya terkait aplikasi. Komisi V juga menemukan masalah pada desain kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.
DPRD Jabar Buka Peluang Bahas Pansus
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, mengatakan seluruh pelaksanaan SPMB 2026 akan mendapat evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan Dinas Pendidikan Jawa Barat harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang muncul.
Siti juga merespons usulan pembentukan panitia khusus atau Pansus. Menurutnya, DPRD Jabar perlu melakukan koordinasi sebelum mengambil keputusan resmi.
“Tentu saja ketika akan membuat Pansus ini dibutuhkan sebuah koordinasi terlebih dahulu, mungkin setelah reses kami akan bicarakan lebih lanjut,” tuturnya.
Dengan evaluasi tersebut, Komisi V DPRD Jabar ingin menelusuri sumber masalah SPMB Jabar 2026 secara menyeluruh. Fokusnya mencakup aplikasi, Sekolah Maung, PCMB, serta tanggung jawab Dinas Pendidikan Jawa Barat.
