Update Sidang dr TifaUpdate Sidang dr Tifa: jaksa meminta terdakwa kembali menjalani wajib lapor setelah absen di persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.

Update Sidang dr Tifa menghadirkan perkembangan baru setelah jaksa meminta majelis hakim mewajibkan terdakwa kembali menjalani wajib lapor sambil menunggu sidang lanjutan pada 27 Agustus 2026.

Update Sidang dr Tifa tidak hanya berkaitan dengan penundaan persidangan, tetapi juga permohonan jaksa agar terdakwa kembali menjalani wajib lapor. Permintaan tersebut diajukan setelah Tifauzia Tyassuma tidak hadir dalam sidang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Jaksa menjelaskan kehadiran terdakwa menjadi tanggung jawab penuntut umum. Karena itu, mekanisme wajib lapor dinilai penting untuk memastikan proses pemanggilan berikutnya berjalan lebih efektif.

Menurut jaksa, saat penyerahan tersangka dan barang bukti, dr Tifa telah menyatakan bersedia bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Jaksa Minta Kerja Sama Terdakwa

Dalam persidangan, jaksa meminta majelis hakim mengizinkan kewajiban lapor kembali diterapkan kepada terdakwa. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah proses menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya.

Sementara itu, majelis hakim menyatakan proses pemanggilan masih memiliki kesempatan sesuai ketentuan hukum. Oleh sebab itu, hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 27 Agustus 2026.

Dengan keputusan tersebut, jaksa akan kembali mengirimkan surat panggilan resmi kepada dr Tifa sebelum agenda sidang berikutnya digelar.

Perkara Berlanjut Setelah Dakwaan Diperbaiki

Kasus ini kembali masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah jaksa melimpahkan ulang berkas perkara. Langkah tersebut dilakukan menyusul putusan sela yang sebelumnya menyatakan dakwaan terdahulu batal demi hukum.

Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum dr Tifa. Putusan itu membuat jaksa harus menyusun kembali dakwaan sebelum perkara dilanjutkan.

Agenda Berikutnya Menunggu Sidang Akhir Agustus

Perkembangan terbaru menunjukkan fokus persidangan kini berada pada pemanggilan kembali terdakwa serta pelaksanaan kewajiban lapor yang dimohonkan jaksa. Apabila seluruh proses administrasi terpenuhi, sidang akan kembali berlangsung pada 27 Agustus 2026.