Dosen UIM meludahi kasir swalayan di Makassar - ( dok. Ist )

Video CCTV Viral: Oknum Dosen UIM Makassar Diduga Meludah Kasir Swalayan, Polisi Turun Tangan

Video CCTV Ungkap Dugaan Pelecehan di Swalayan Makassar

bahasakita.id – Sebuah video CCTV yang beredar luas di media sosial mengungkap dugaan aksi meludah yang dilakukan seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) terhadap kasir perempuan berusia 21 tahun. Peristiwa ini terjadi di sebuah swalayan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria berbaju hitam lengan panjang tampak mengantre sambil membawa keranjang belanja. Namun demikian, pria itu kemudian memotong antrean dan berdiri tepat di depan kasir yang masih melayani pelanggan lain.

Korban Mengaku Syok dan Trauma

Saat kasir mulai memasukkan barang ke kantong plastik, pria tersebut membuka dompet. Akan tetapi, secara tiba-tiba, ia diduga meludahi wajah korban. Aksi itu disebut membuat korban terpukul secara mental.

Syok. Saya langsung lari naik ke WC cuci muka. Karena kena mukaku itu ludahnya,” kata kasir N.

Korban menuturkan, insiden bermula ketika ia menegur pelaku yang terlihat gelisah dan berusaha menyela antrean. Teguran tersebut justru berujung tindakan kasar.

Awalnya itu sementara transaksi (layani konsumen lain). Terus kulihat memang itu di depan itu bapak kayak gelisah mau masuk ini di antrean,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat melempar keranjang belanjaan.

Laporan Polisi dan Respons Kampus

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tamalanrea pada malam kejadian. Keluarga korban mendesak agar proses hukum tetap berjalan.

Karena dari pihak keluarga tidak terima sama ini kejadian. Iya, (diproses hukum) kalau bisa,” harapnya.

Sementara itu, Rektor UIM Prof Muammar Bakry membenarkan identitas pria tersebut sebagai dosen aktif dan menyatakan kampus tengah melakukan penelusuran internal.

“Tentu dekannya sudah komunikasi. Entah bagaimana komunikasinya. Kan berjenjang, ada dekannya, ada atasannya dia,” ujarnya, Jumat (26/12).

Pihak universitas memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku.