bahasakita.id — Jombang, Thoriqoh Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur, sedang menulis ulang narasi hubungan antara agama dan negara melalui aksi sosial yang substansial. Mereka menawarkan sebuah antitesis terhadap kecenderungan tasawuf klasik yang seringkali bersifat eskapis atau menarik diri dari realitas duniawi. Melalui konsep Neo-Sufisme, Shiddiqiyyah membumikan zikir ke dalam kerja-kerja peradaban yang berbasis data dan fakta sosial.
Doktrin “Hubbul Wathon Minal Iman” atau cinta tanah air bagian dari iman, tidak hanya berhenti sebagai kutipan teks suci di dinding-dinding zawiyah. Melalui Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah (RSLHS), teks tersebut bertransformasi menjadi aksi sosiologis yang terorganisir. Bagi mereka, tanah air adalah ruang sakral tempat ibadah dilaksanakan, sehingga menjaganya adalah konsekuensi logis dari keimanan itu sendiri.
Dekonstruksi Makna Syukur dalam Konteks Kebangsaan
Kemerdekaan Indonesia dipandang sebagai nikmat Ilahiah yang menuntut kompensasi berupa amal nyata. Dalam diskursus Shiddiqiyyah, syukur tidak bersifat pasif. Ia produktif. Setiap rumah yang dibangun untuk kaum papa merupakan manifestasi dari syukur yang terukur, sebuah upaya untuk mengisi ruang kosong dalam pembangunan nasional dengan kemandirian yang absolut tanpa bergantung pada intervensi anggaran negara.
Analisis Akademik Terhadap Peran Civil Society
Guru Besar Sejarah Penyiaran Islam, Abd. A’la, memberikan perspektif cerdas mengenai fenomena ini. “Ini tasawuf yang tidak lari dari dunia, tetapi membangunnya,” tegas mantan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut dalam sebuah forum akademik di tahun 2025. Beliau menilai gerakan ini berhasil memperkuat civil society melalui solidaritas sosial yang sangat disiplin dan mandiri.
Pendekatan Shiddiqiyyah juga mencakup aspek semiotik kebangsaan, di mana simbol negara seperti bendera dan lagu kebangsaan diposisikan sebagai medium spiritual. Lagu Indonesia Raya bukan sekadar komposisi musik, melainkan untaian doa kebangsaan yang sakral. Di sini, nasionalisme tidak lagi menjadi konsep sekuler, melainkan dilebur dalam kesadaran manunggal antara iman, kemanusiaan, dan tanggung jawab terhadap tanah tumpah darah.
Kesimpulan dari model pembangunan ini adalah lahirnya kewarganegaraan religius yang tangguh. Gerakan ini membuktikan bahwa pembangunan fisik dapat menjadi laku spiritual yang valid. Ketika seorang murid mengaduk semen untuk rumah warga miskin, ia sedang melakukan suluk—perjalanan batin untuk menyempurnakan jiwa. Inilah wajah sufisme modern yang cerdas, yang menemukan Tuhan dalam pengabdian kepada bangsa dan sesama manusia.***
