Ilustrasi Utang Negara

Membaca Isyarat Fiskal: Mengurai Risiko Utang di Balik Angka Pertumbuhan

bahasakita.id — Ekonomi bukan sekadar deretan angka, melainkan manifestasi dari kredibilitas kebijakan. Peringatan terbaru dari S&P Global Ratings terhadap profil kredit Indonesia mengajak kita untuk membedah lebih dalam kesehatan fiskal negara.

Metrik kunci yang menjadi perhatian adalah rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara. Secara historis, Indonesia mampu menjaga angka ini di bawah 15%. Namun, pasca-pandemi, rasio tersebut tak kunjung melandai dan kini justru mengancam kedaulatan kredit kita di level BBB.

“Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah dan perkembangan pendapatan,” ujar Rain Yin, analis S&P pada Jumat (27/2/2026).

Paradoks Pertumbuhan dan Realita Kredit

Terdapat keraguan intelektual dari lembaga internasional seperti Moody’s dan S&P terhadap data pertumbuhan ekonomi 5%. Logikanya, pertumbuhan sebesar itu lazimnya disokong oleh pertumbuhan kredit sekitar 11%. Namun, faktanya kredit hanya tumbuh 7% tahun lalu. Ketidaksinkronan data ini menurunkan tingkat kepercayaan pasar global terhadap transparansi tata kelola ekonomi kita.

Analisis model ekonomi menunjukkan pertumbuhan riil 2025 kemungkinan hanya berada di angka 3,6%. Defisit anggaran yang hampir menyentuh 3% tahun lalu, dan diprediksi melampaui 3,5% tahun ini, mengindikasikan bahwa fondasi fiskal kita sedang menghadapi tekanan hebat akibat belanja yang tidak langsung menciptakan aset produktif (capital stock).

Risiko Sosial dari Tekanan Rupiah

Dampak dari penurunan outlook ini sangat konkret: kenaikan cost of fund. Setiap surat utang baru yang diterbitkan pemerintah akan memakan biaya lebih mahal. Jika depresiasi rupiah mencapai Rp 20.000 pada Juli mendatang, inflasi akan meledak, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), dan potensi ketidakstabilan sosial.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memang strategis secara politik, namun menjadi beban berat bagi APBN yang sudah defisit Rp 54 triliun per Januari. Tanpa rekalibrasi kebijakan, janji pertumbuhan hanyalah narasi tanpa dasar yang berisiko membawa Indonesia kembali ke titik nadir seperti era 1998. ***