kecurangan UTBK Undip

Polisi Telusuri CCTV Hotel Kasus Kecurangan UTBK Undip

Bahasa Kita – Polisi telusuri CCTV hotel dalam kasus kecurangan UTBK Undip setelah seorang peserta kedapatan membawa alat bantu elektronik sebelum memasuki ruang ujian di Semarang.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial M yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro. Ia diketahui membawa alat yang dipasang di telinga saat hendak mengikuti ujian.

Temuan tersebut terjadi di Kampus Undip Tembalang pada Selasa (21/4). Pihak kampus kemudian menyerahkan peserta kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Jejak Alat Kecurangan Ditelusuri

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa alat bantu tersebut diperoleh dari seseorang yang ditemui di sebuah hotel di Semarang. Identitas pemberi alat masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani menyebut pertemuan itu berlangsung saat M menginap di hotel. Namun, M tidak mengetahui identitas orang yang memberinya alat tersebut.

Dari seseorang. Ketemunya di hotel di Semarang waktu dia nginep gitu, tapi tertutup semua katanya gitu, dia enggak tahu mukanya,” ujar Kristiyastuti.

Di sisi lain, polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam penyediaan alat kecurangan tersebut.

Pemeriksaan Rekaman CCTV Hotel

Untuk mengungkap pelaku, polisi akan memeriksa rekaman kamera pengawas di hotel tempat pertemuan terjadi. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Artanto menyatakan bahwa seluruh informasi yang diperoleh dari laporan kampus akan ditindaklanjuti. Pemeriksaan CCTV diharapkan dapat mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Semua informasi yang didapat dari pelapor itu menjadi bahan penyelidikan untuk pendalaman agar kasus ini bisa terungkap,” kata Artanto.

Dalam praktiknya, analisis rekaman menjadi kunci untuk menelusuri pelaku yang diduga memasok alat tersebut.

Pihak kepolisian memastikan bahwa M belum sempat mengikuti ujian saat tertangkap. Hal ini menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus.

Peserta tersebut kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, ia dikembalikan kepada orang tuanya.

Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Kristiyastuti.

Dugaan Sumber Informasi Alat

Polisi juga menelusuri bagaimana M mengetahui keberadaan alat tersebut. Diduga informasi diperoleh dari teman atau media sosial.

Namun, hingga saat ini belum ditemukan adanya transaksi uang antara M dan pemberi alat. Fakta ini masih menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan.

Pada saat yang sama, fokus utama aparat adalah mengungkap pihak yang berada di balik penyediaan alat kecurangan. Yang jadi sorotan, upaya ini diarahkan untuk memastikan tidak ada praktik serupa dalam pelaksanaan UTBK.