Kang Dedi Mulyadi - KDM - SMKN 2 GarutKang Dedi Mulyadi - KDM

Bahasa Kita – Kasus pemotongan rambut belasan siswi SMKN 2 Garut menjadi sorotan publik setelah video para siswa menangis histeris viral di media sosial. Rambut mereka dipotong paksa saat razia sekolah karena dianggap melanggar aturan penampilan.

Dalam video yang beredar, sejumlah siswi berhijab terlihat tidak kuasa menahan kesedihan setelah rambut panjang mereka digunting tanpa persetujuan.

Yang menjadi perhatian publik, para siswi diminta membuka kerudung terlebih dahulu sebelum rambut diperiksa dan dipotong oleh guru Bimbingan Konseling atau BK.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan telah turun langsung menangani kasus yang melibatkan 18 siswi itu.

Kami sudah menangani kasus ini dan membawa para siswi ke salon agar rambut mereka kembali rapi,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (6/5/2026).

Video Viral SMKN 2 Garut Picu Reaksi Publik

Kasus ini cepat menyebar di jagat maya setelah rekaman tangisan siswi diunggah ke media sosial. Banyak warganet mempertanyakan cara pendisiplinan yang dilakukan pihak sekolah.

Dalam konteks tersebut, metode razia dianggap berlebihan karena menyasar siswi berhijab yang sebenarnya tidak memperlihatkan rambut mereka selama berada di sekolah.

Tak sedikit yang menilai tindakan tersebut bukan lagi sekadar penegakan aturan sekolah, melainkan sudah menyentuh persoalan psikologis siswa.

Pada sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah penanganan dengan memfasilitasi perbaikan rambut para siswi di salon.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk respons awal terhadap dampak emosional yang dialami siswa pascakejadian.

Guru BK SMKN 2 Garut Sampaikan Permintaan Maaf

Di tengah polemik yang terus berkembang, guru BK yang terlibat akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi.

Guru bernama Ani Musaidah mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari penerapan tata tertib sekolah.

Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan terkait beredarnya informasi mengenai pelaksanaan razia kerapihan rambut,” ucap Ani Musaidah.

Guru BP SMKN 2 Garut Ani Musaidah
Guru BP SMKN 2 Garut Ani Musaidah meminta maaf secara publik

Guru BK Janji Perbaiki Pendekatan Disiplin

Dalam video tersebut, Ani mengakui tindakan yang dilakukan telah memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

Ia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap cara penerapan aturan sekolah agar lebih bijak dan komunikatif.

Kedepan saya berkomitmen melakukan evaluasi serta memperbaiki pendekatan dalam penerapan aturan yang lebih bijak, humanis dan komunikatif,” katanya.

Ia juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa memperpanjang polemik.

Pada praktiknya, kasus SMKN 2 Garut kini berkembang menjadi diskusi lebih luas mengenai batas antara disiplin sekolah dan penghormatan terhadap hak siswa di lingkungan pendidikan.