Bahasa Kita – Kasus kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur masih dalam proses penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap 36 saksi oleh Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kronologi dan penyebab insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.
Pemeriksaan saksi melibatkan berbagai pihak, mulai dari korban hingga unsur operasional perkeretaapian. Proses ini menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus yang terjadi pada Senin (27/4).
Siapa Saja Saksi dalam Kasus Stasiun Bekasi Timur?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan bahwa total 36 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang yang terkait langsung dengan kejadian.
“Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” kata Budi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 saksi merupakan korban. Selain itu, delapan orang berasal dari warga sekitar lokasi kejadian.
Kemudian, delapan saksi lainnya berasal dari pihak operasional perkeretaapian. Empat orang berasal dari instansi terkait, sementara tiga lainnya merupakan pelapor.
Tak hanya itu, dua saksi berasal dari pihak Taksi Green SM, yakni pengemudi dan staf operasional. Keberagaman saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap terkait insiden.

Bagaimana Langkah Penyidikan yang Dilakukan Polisi?
Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan berbagai langkah lanjutan. Salah satunya adalah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Langkah lain yang dilakukan meliputi pengajuan penyitaan barang bukti serta pembuatan sketsa tempat kejadian perkara. Proses ini bertujuan untuk memperjelas detail kronologi kecelakaan.
Di sisi lain, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi Taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima. Pemeriksaan ini akan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik pada Kamis (7/5).
Kronologi Singkat Kecelakaan di Perlintasan
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi ketika sebuah taksi Green SM mogok di perlintasan sebidang. Gangguan sistem kelistrikan disebut menjadi penyebab kendaraan tidak dapat bergerak.
Dalam kondisi tersebut, taksi berada di jalur kereta sebelum akhirnya tertabrak KRL yang melintas. Insiden ini mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka dalam jumlah besar.
Data mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Selain itu, puluhan lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Yang menjadi perhatian, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kejadian. Keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan menjadi dasar dalam proses penanganan kasus ini.
