Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pajak KendaraanGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Bahasa Kita – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah mengkaji wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor yang akan diganti dengan sistem jalan raya berbayar di ruas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Skema tersebut disebut mirip jalan tol dan saat ini masih berada pada tahap kajian akademik.

Dedi Mulyadi mengatakan sistem baru itu dinilai lebih adil dibanding pola pajak kendaraan bermotor yang berlaku saat ini. Menurutnya, pembayaran nantinya hanya dikenakan kepada kendaraan yang benar-benar menggunakan jalan provinsi.

Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan konsep tersebut sedang dipelajari bersama sejumlah pihak, termasuk akademisi, pakar transportasi, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam praktiknya, jalan berbayar akan diterapkan di ruas jalan provinsi yang dinilai sudah memiliki kualitas baik dan layak digunakan masyarakat secara optimal.

Gubernur Jawa Barat Sebut Jalan Berbayar Lebih Adil

Menurut Dedi Mulyadi, sistem pajak kendaraan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan tingkat penggunaan jalan oleh masyarakat. Sebab, kendaraan yang jarang digunakan tetap dikenakan kewajiban pajak yang sama dengan kendaraan aktif.

Menurut saya itu jauh lebih berkeadilan dibanding pajak kendaraan bermotor, mobil yang dipakai dan yang tidak dipakai bayar pajaknya sama,” katanya.

Ia menilai konsep jalan berbayar akan membuat pembiayaan infrastruktur lebih tepat sasaran. Artinya, pengguna jalan provinsi menjadi pihak yang langsung berkontribusi terhadap pemeliharaan dan pembangunan jalan.

Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan,” ungkapnya.

Di sisi lain, hasil pembayaran dari jalan berbayar disebut dapat langsung digunakan untuk memperkuat kemantapan jalan di berbagai daerah di Jawa Barat. Pemprov Jabar saat ini juga masih terus melakukan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan provinsi di kabupaten dan kota.

Pemprov Jabar Libatkan Akademisi dan Pakar Transportasi

Dedi Mulyadi menegaskan rencana penghapusan pajak kendaraan tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menyiapkan kajian akademik sebelum mengambil keputusan resmi.

Ya kajian akademik dong. Nanti dengan pakar transportasi, kemudian dengan para akademisi,” ujarnya.

Kajian tersebut dilakukan untuk melihat dampak ekonomi, sistem pembayaran, regulasi, hingga kesiapan teknologi yang akan digunakan dalam penerapan jalan berbayar.

Menurutnya, sejumlah negara lain sudah menerapkan sistem serupa dengan memanfaatkan teknologi digital tanpa harus menggunakan kartu elektronik secara manual di jalan.

Teknologi sudah ada, di negara-negara lain sudah ada,” katanya.

Skema Jalan Berbayar Masih Tahap Kajian

Pemprov Jawa Barat hingga kini belum menjelaskan detail teknis mengenai tarif, ruas jalan yang akan diterapkan, maupun mekanisme pembayaran dalam sistem tersebut.

Namun pada kenyataannya, wacana penghapusan pajak kendaraan langsung menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan beban biaya masyarakat dan sistem pembiayaan infrastruktur daerah.

Di waktu yang sama, Pemprov Jabar juga terus memantapkan jalan provinsi di sejumlah wilayah sebagai bagian dari persiapan apabila konsep jalan berbayar benar-benar diterapkan pada masa mendatang.

Dedi Mulyadi pun mengajak masyarakat untuk tetap optimistis terhadap rencana tersebut. Menurutnya, perubahan sistem pembiayaan jalan perlu dipandang sebagai upaya mencari pola yang lebih tepat dan berkeadilan bagi pengguna kendaraan di Jawa Barat.