Bahasa Kita – Program Pendidikan Koperasi di Sekolah resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan menjadi yang pertama diterapkan secara sistematis di Indonesia. Kebijakan ini menyasar sekitar 6,38 juta peserta didik mulai jenjang SD/MI hingga SMA/SMK/MA dan SLB.
Peluncuran program berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (5/6/2026). Sejumlah pejabat nasional turut hadir, di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, serta Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen RI Toni Toharudin.
Melalui program tersebut, Jawa Tengah mencatat sejarah sebagai provinsi pertama yang mengintegrasikan pendidikan koperasi secara berkelanjutan dalam lingkungan pendidikan formal.
Jawa Tengah Catat Sejarah Baru Pendidikan Koperasi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk mengenalkan koperasi kepada generasi muda sejak usia dini.
Menurutnya, koperasi memiliki posisi penting dalam sistem ekonomi nasional karena menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33.
Selain itu, program ini juga mendukung kebijakan pemerintah terkait pengembangan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.
“Koperasi merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33. Program ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah terkait Koperasi Merah Putih,” ujar Ahmad Luthfi.
Sasar Lebih dari 6 Juta Peserta Didik
Pendidikan Koperasi di Sekolah akan menjangkau sekitar 6,38 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Jawa Tengah.
Pada tingkat SD dan MI, peserta didik akan diperkenalkan dengan nilai gotong royong serta konsep dasar koperasi. Selanjutnya, materi berkembang pada jenjang SMP dan MTs dengan pembahasan organisasi, pengelolaan, serta manfaat koperasi.
Sementara itu, siswa SMA, SMK, dan MA akan mendapatkan pembelajaran yang lebih dekat dengan praktik koperasi dan pengembangan jiwa kewirausahaan.
Untuk peserta didik di Sekolah Luar Biasa, materi disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing siswa.
Yang jadi sorotan, program ini tidak menghadirkan mata pelajaran baru. Pemerintah memilih pendekatan insersi dengan memasukkan materi koperasi ke dalam pelajaran yang sudah ada.
Karena itu, siswa tidak akan menerima tambahan beban belajar. Sebaliknya, nilai dan konsep koperasi akan terintegrasi dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa modul pembelajaran telah disiapkan sebelum program diluncurkan. Selain itu, kepala sekolah, pengawas, dan guru juga telah mendapatkan pembekalan.
Dengan kata lain, Jawa Tengah tidak hanya menjadi pelopor pelaksanaan program, tetapi juga menjadi daerah pertama yang menyusun materi pembelajaran koperasi secara khusus untuk sekolah.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, program tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya menghidupkan kembali pemahaman generasi muda terhadap ekonomi Pancasila.
“Saya mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Bapak Gubernur Jawa Tengah, yang hari ini telah melahirkan sejarah,” kata Ferry.
Ia menambahkan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam. Lebih jauh, koperasi mencerminkan nilai gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan yang menjadi karakter bangsa Indonesia.
Bangun Karakter dan Jiwa Wirausaha Sejak Dini
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen RI, Toni Toharudin, menilai pendidikan koperasi memiliki peran penting dalam pembentukan karakter peserta didik.
Menurutnya, pembelajaran ini tidak sekadar mengenalkan organisasi ekonomi. Namun, juga menanamkan nilai tanggung jawab, kejujuran, kepemimpinan, kemandirian, dan semangat membangun kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menilai pendidikan koperasi sejalan dengan nilai keagamaan yang menekankan semangat tolong-menolong dan kemandirian masyarakat.
