SPMB SD Kota Tangerang 2026SPMB SD Kota Tangerang 2026 segera dimulai. Pendaftar diperkirakan mencapai 25 ribu siswa

Bahasa Kita – SPMB SD Kota Tangerang 2026 segera dimulai dengan jumlah pendaftar yang diperkirakan mencapai 25 ribu calon murid. Sementara itu, kursi yang tersedia di SD Negeri hanya sekitar 18 ribu untuk tahun ajaran 2026/2027.

Kondisi tersebut membuat persaingan masuk SD Negeri di Kota Tangerang diprediksi berlangsung ketat. Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan secara online dan transparan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan seluruh data pendaftar yang masuk ke sistem masih terus melalui tahapan verifikasi dan validasi.

Secara keseluruhan, seluruh pendaftar SD yang saat ini terus masuk ke dalam sistem kami terus dilakukan verifikasi dan validasi,” kata Wahyudi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh proses penerimaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kuota SD Negeri Tangerang Hanya 18 Ribu Kursi

Pemerintah Kota Tangerang menyediakan hampir 18 ribu kursi SD Negeri yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dasar masyarakat.

Namun, jumlah calon murid yang mendaftar diperkirakan jauh lebih besar dibanding kapasitas yang tersedia. Akibatnya, tidak semua calon siswa akan tertampung di sekolah negeri.

Dalam konteks tersebut, persaingan masuk SD Negeri pada SPMB tahun ini dipastikan meningkat.

Yang jadi sorotan, proses penerimaan seluruhnya berlangsung secara daring melalui sistem resmi pemerintah daerah. Dengan mekanisme itu, proses seleksi diharapkan lebih terbuka dan mudah dipantau masyarakat.

Seluruhnya dilakukan secara online, tidak ada titip-titipan. Karena memang semua sudah dilakukan dalam satu sistem online yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Wahyudi Iskandar
Kepala Disdik Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar

Disdik Tangerang Pastikan Verifikasi Data Berjalan

Disdik Kota Tangerang terus memeriksa seluruh data calon murid yang masuk ke sistem pendaftaran. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, verifikasi data menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban pelaksanaan SPMB SD Kota Tangerang 2026.

Secara faktual, proses validasi juga bertujuan mencegah penyalahgunaan data selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung.

Karena itu, masyarakat diminta mengikuti seluruh prosedur yang sudah tersedia di sistem online resmi pemerintah.

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pemkot Tangerang Gandeng 63 Sekolah Swasta Gratis

Untuk mengantisipasi calon murid yang tidak tertampung di SD Negeri, Pemerintah Kota Tangerang menggandeng 63 sekolah swasta melalui program sekolah swasta gratis.

Program tersebut menjadi solusi tambahan agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan tanpa terbebani biaya.

Menurut Wahyudi, masyarakat yang belum lolos ke SD Negeri tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan alternatif sekolah gratis.

Bagi masyarakat yang belum berkesempatan masuk ke SD Negeri, tidak perlu khawatir. Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan sekolah swasta gratis,” jelasnya.

Dalam praktiknya, sekolah swasta gratis itu menjadi mitra pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dasar di Kota Tangerang.

Dampaknya, calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran baru.

Layanan Informasi dan Pengaduan SPMB Tangerang 2026

Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait SPMB 2026 dapat mengakses laman resmi pemerintah.

Selain itu, layanan pengaduan juga tersedia bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

  • Laman informasi: praspmb.tangerangkota.go.id
  • Layanan pengaduan: 0811-1342-488

Yang perlu digarisbawahi, seluruh proses pendaftaran, verifikasi, hingga seleksi dilakukan melalui sistem online yang telah disiapkan pemerintah daerah.