bahasakita.id – Ribuan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatra kembali mengungkap persoalan hulu yang panjang. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan TikTok @riekediahp_official, dikutip Senin (1/12/2025). Ia menjelaskan bahwa pembabatan hutan dilakukan di lereng perbukitan sebelum lahan dialihfungsikan menjadi kebun sawit. Pemerintah daerah kini menyiapkan moratorium penanaman sawit di kawasan perbukitan.
Masinton menegaskan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Sumatra Utara terus berjalan, meski pergerakan teknis masih terkendala medan. Rekaman video kayu gelondongan yang dibawa arus di Tapanuli Selatan dan Tapteng memicu diskusi publik mengenai sejarah panjang degradasi hutan Sumatra.
Kementerian Kehutanan mengambil langkah investigasi. Dirjen Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, Minggu (30/11), menjelaskan bahwa sumber kayu bisa berasal dari pohon lapuk, tebang legal, hingga potensi ilegal. Ia menekankan bahwa dugaan pelanggaran tidak pernah dinafikan.
Sepanjang 2025, Gakkum mencatat sejumlah kasus penting, mulai dari Aceh Tengah dengan 86,60 meter kubik kayu ilegal hingga Solok yang menampung 152 batang kayu. Di Mentawai dan Gresik, operasi gabungan menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat dengan dokumen PHAT bermasalah.
Menurut Dwi, pola kejahatan hutan berkembang ke arah manipulasi dokumen. Untuk itu layanan SIPuHH dihentikan sementara guna mencegah penyalahgunaan administrasi di APL.
Dari Senayan, anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan, menilai tumpukan kayu gelondongan saat banjir sebagai indikator kerusakan ekosistem yang serius. Ia merekomendasikan audit izin pemanfaatan kawasan hutan, restorasi DAS, dan penindakan mafia kayu.
Arif Rahman menegaskan perlunya investigasi perusahaan HPH dan HTI. Ia meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Kemenhut untuk memperkuat tata kelola.
Foto tumpukan kayu di Pantai Parkit, Padang, yang beredar di Instagram @undercover.id, menjadi bukti visual deforestasi yang tak lagi bisa diabaikan. (*)
