Bahasa Kita – PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Seleksi ini menyediakan 3.053 formasi bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi persyaratan. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Program ini menjadi kesempatan bagi lulusan PPG untuk bergabung sebagai tenaga pendidik di Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, Kemensos telah menetapkan syarat, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaan secara rinci.
Formasi dan Kriteria Pelamar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Kemensos menetapkan alokasi sebanyak 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026. Formasi tersebut terbuka untuk dua kategori pelamar.
Pertama, lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum tercatat sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen. Kedua, lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah tercatat sebagai Guru Non-ASN pada Dapodik.
Dalam konteks tersebut, peserta wajib memastikan statusnya sesuai dengan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran.
Syarat Umum PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kemensos. Beberapa syarat utama meliputi:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
- Tidak pernah menjalani pidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Memiliki ijazah S-1, D-IV, atau Sarjana Terapan.
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas NAPZA.
- Memiliki SKCK.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, peserta juga wajib memenuhi syarat khusus yang telah ditentukan panitia.
Syarat Khusus dan Dokumen Pendaftaran
Secara faktual, Kemensos menetapkan IPK minimal 3,00 bagi seluruh pelamar. Selanjutnya, peserta harus bersedia bekerja dan tinggal di sekitar Sekolah Rakyat.
Tak hanya itu, peserta juga diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat. Sementara itu, pelamar wajib menyertakan surat izin mengikuti seleksi sesuai ketentuan instansi atau yayasan tempat mengajar.
Dokumen yang harus diunggah antara lain:
- Pas foto terbaru berlatar merah.
- Surat lamaran bermeterai.
- Surat pernyataan bermeterai.
- Ijazah asli.
- Transkrip nilai asli.
- Sertifikat akreditasi jika diperlukan.
- Sertifikat pendidik asli.
- Surat izin mengikuti seleksi.
Yang perlu digarisbawahi, seluruh dokumen wajib berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli. Dokumen yang tidak lengkap akan menyebabkan peserta gugur pada tahap administrasi.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Penting
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 terdiri dari tiga tahapan utama. Pertama, seleksi administrasi untuk memverifikasi dokumen peserta. Kedua, seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Materi CAT mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Selanjutnya, peserta yang memenuhi ketentuan akan mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
Berdasarkan jadwal yang diumumkan Kemensos, pendaftaran berlangsung pada 8 hingga 14 Juni 2026. Sementara itu, pelaksanaan CAT BKN dijadwalkan pada 26 Juni sampai 5 Juli 2026.
Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi akan berlangsung pada 9 Juli 2026. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan SKT hingga pengumuman pasca sanggah pada 27 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan sesuai ketentuan yang berlaku.
