Bambang EkoWakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko

41 nama MBG kembali menjadi sorotan setelah jumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tata kelola program Makan Bergizi Gratis bertambah. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko menegaskan fakta-fakta yang dipersoalkan akan terbuka dalam proses persidangan.

41 nama terseret kasus MBG yang disebut dalam dugaan kasus tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu perhatian publik. Isu tersebut mencuat setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyebut jumlah nama yang diduga terkait bertambah dari sebelumnya 26 orang menjadi 41 orang.

Menanggapi perkembangan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai substansi dugaan yang beredar.

Menurutnya, seluruh informasi yang berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat akan terungkap melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

“Itu nanti akan terbuka ketika persidangan, ya. Nanti persidangan aja ya,” kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (23/6/2026).

Jumlah Nama yang Disebut Bertambah

Perkembangan terbaru muncul setelah Kejaksaan Agung kembali memanggil dan memeriksa Sony Sonjaya di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 18 Juni 2026. Dalam proses itu, penyidik mengonfirmasi sejumlah data yang disebut berkaitan dengan dugaan permintaan titik program MBG.

Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan bahwa penyidik memeriksa berbagai data yang tersimpan dalam percakapan WhatsApp milik kliennya.

Menurutnya, penyidik meminta klarifikasi atas sejumlah nama yang sebelumnya telah muncul dalam proses pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga mencocokkan informasi mengenai lokasi dan permintaan yang diduga tercantum dalam data komunikasi tersebut.

Penyidik Periksa Bukti Percakapan WhatsApp

Krisna mengatakan penyidik memperlihatkan kembali data yang tersimpan di telepon genggam Sony Sonjaya. Data itu kemudian dicocokkan dengan informasi yang telah diberikan sebelumnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan kebenaran sejumlah permintaan yang tercatat pada pesan-pesan komunikasi.

Menurut Krisna, proses itu mencakup pengecekan nama, lokasi, hingga permintaan yang disebut terkait dengan titik program MBG.

Ia menjelaskan bahwa data yang diperlihatkan berasal dari percakapan WhatsApp yang tersimpan dalam perangkat milik kliennya.

Jadi, tadi penyidik mengonfirmasi data-data dari pada permintaan titik yang kemarin nama-nama itu,” kata Krisna usai mendampingi pemeriksaan.

Dari 26 Nama Menjadi 41 Nama

Yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan tersebut adalah bertambahnya jumlah nama yang disebut dalam data yang diperiksa penyidik.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum pernah menyampaikan adanya 26 nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Namun, setelah data percakapan kembali dibuka dan diverifikasi, jumlah itu bertambah.

Menurut Krisna, terdapat satu bagian data yang memperlihatkan daftar nama dengan jumlah lebih banyak dibanding informasi yang sebelumnya disampaikan ke publik.

Faktanya, tabel yang diperiksa penyidik menunjukkan total 41 nama. Karena itu, angka yang sebelumnya berjumlah 26 orang kini bertambah menjadi 41 orang.

Meski demikian, identitas pihak-pihak yang disebut dalam data tersebut belum diungkap secara resmi dalam proses hukum yang berjalan.

Dalam konteks tersebut, pemerintah melalui Wamensesneg memilih menunggu tahapan persidangan untuk melihat fakta-fakta yang akan muncul di hadapan majelis hakim.