PKB dan Golkar mengambil langkah internal setelah dua anggota DPRD Timor Tengah Utara diduga mengintimidasi dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha saat bertugas di RS Leona Kefamenanu. Kedua partai menyatakan akan memanggil kader masing-masing untuk meminta klarifikasi sekaligus mendalami dugaan tersebut.
PKB dan Golkar merespons dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha dengan menyiapkan pemeriksaan internal terhadap kader mereka yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Langkah tersebut muncul setelah nama Norbetus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar disebut dalam dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha saat menangani pasien di Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.
Secara faktual, kedua partai menegaskan akan meminta penjelasan langsung dari kader masing-masing. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan pemberian sanksi apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses yang berjalan.
PKB Siapkan Klarifikasi dan Sanksi Disiplin
Kader PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, mengatakan partainya segera memanggil Norbetus Tubani. Pemanggilan itu bertujuan memperoleh penjelasan langsung mengenai peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun,” ujar Nihayatul.
Menurutnya, proses klarifikasi menjadi langkah awal sebelum partai mengambil keputusan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan PKB tidak akan mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan etika maupun disiplin organisasi.
Tak hanya itu, Nihayatul memastikan partainya akan menjatuhkan sanksi disiplin apabila Norbetus Tubani terbukti terlibat dalam intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
“Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” katanya.
Ia menambahkan intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak hanya mencederai etika pejabat publik, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang dijunjung partai.
Golkar Minta DPD Provinsi Dalami Kasus
Sementara itu, Partai Golkar juga mengambil langkah serupa terhadap Therensius Lazakar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sarmuji menyatakan DPD Golkar tingkat provinsi akan memanggil kader tersebut.
Menurutnya, setiap pejabat publik harus menjaga sikap ketika menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan masyarakat.
“Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar ‘ojo dumeh’. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah,” ujar Sarmuji.
Lebih jauh, ia meminta pengurus daerah mendalami kasus tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, partai akan mengambil langkah penertiban sesuai mekanisme organisasi.
Dugaan Intimidasi Berawal di IGD RS Leona
Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan intimidasi terjadi ketika Dokter Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat RS Leona Kefamenanu.
Dalam penanganan pasien itu, Norbetus Tubani dan Therensius Lazakar yang merupakan keluarga pasien diduga memberikan tekanan kepada Dokter Icha saat menjalankan tugas medis.
Keluarga menyebut peristiwa tersebut meninggalkan trauma psikologis bagi Dokter Icha hingga harus menjalani perawatan intensif. Pada 26 Juni 2026, Dokter Icha kemudian ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri.
Kemenkes dan Polisi Lanjutkan Penanganan
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya Dokter Icha. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan kementerian sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami korban.
Sementara itu, Polres TTU juga mengintensifkan penyelidikan. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan.
Menurutnya, penyidik mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan intimidasi Dokter Icha.
