Kasus privasi anak TikTok memasuki babak akhir setelah settlement USD400 juta disepakati, disertai perubahan pada kontrol usia dan pengawasan orang tua.
Kasus privasi anak TikTok kini bergerak menuju penyelesaian setelah pemerintah Amerika Serikat menyepakati settlement dengan TikTok dan ByteDance.
Nilai kesepakatan mencapai USD400 juta atau sekitar Rp6,4 triliun. DOJ menyebut penyelesaian itu menjadi salah satu pemulihan terbesar dalam perkara COPPA.
Berbeda dari putusan pengadilan, settlement tersebut tidak menyatakan TikTok bersalah. Kesepakatan itu juga tidak menetapkan tanggung jawab hukum perusahaan.
Kasus Privasi Anak TikTok Mendorong Perubahan Perlindungan
Sejak gugatan pemerintah AS pada 2024, TikTok menghadapi tudingan terkait pengelolaan data pengguna di bawah usia 13 tahun.
Pemerintah AS menilai TikTok membiarkan anak membuat akun reguler. Platform tersebut juga dituding mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan orang tua yang memadai.
Selain itu, pemerintah menyoroti permintaan orang tua untuk menghapus akun dan informasi anak. TikTok dinilai gagal memenuhi sejumlah permintaan tersebut.
Kontrol Usia dan Pengawasan Orang Tua Diperkuat
Namun, DOJ mencatat TikTok telah mengubah sejumlah praktik sejak perkara bergulir. Perubahan itu menyasar privasi, kepatuhan, dan perlindungan pengguna muda.
Di sisi lain, TikTok memperkuat kontrol usia pada platform. Perusahaan juga menambah fitur yang memberi orang tua pengawasan lebih besar terhadap aktivitas anak.
Artinya, penyelesaian perkara tidak hanya berkaitan dengan pembayaran. Perubahan praktik perlindungan pengguna muda juga menjadi bagian perkembangan kasus.
Sementara itu, TikTok membayar USD300 juta sebagai pembayaran awal. Perusahaan akan membayar USD100 juta sisanya setelah pengadilan mencabut consent decree lama.
Consent decree tersebut sebelumnya berlaku untuk Musical.ly. Aplikasi itu kemudian berkembang menjadi TikTok.
Setelah pengadilan menyetujui settlement, perkara terhadap TikTok dan ByteDance akan dihentikan with prejudice. Pemerintah tidak dapat mengajukan kembali klaim yang sama.
Yang jadi sorotan, perkara ini memperluas perhatian terhadap perlindungan anak di layanan digital. Regulator tidak hanya melihat konten yang dikonsumsi pengguna muda.
Faktanya, pengumpulan data juga menjadi perhatian utama. Verifikasi usia dan besarnya kendali orang tua turut masuk dalam sorotan.
Lebih jauh, perkembangan kasus ini menunjukkan area pengawasan yang mencakup cara platform menangani pengguna anak. DOJ menilai settlement memberi perlindungan lebih besar bagi anak dan orang tua.
