TikTok bayar Rp6,4 triliun, bahasa kitaTikTok bayar Rp6,4 triliun untuk menyelesaikan gugatan privasi anak di AS. Simak skema pembayaran dan dugaan pelanggaran COPPA.

TikTok membayar USD400 juta atau sekitar Rp6,4 triliun untuk menyelesaikan gugatan privasi anak di Amerika Serikat.

TikTok harus mengeluarkan dana besar untuk menyelesaikan perkara privasi anak di Amerika Serikat. TikTok dan ByteDance sepakat membayar USD400 juta.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau DOJ mengumumkan kesepakatan tersebut. Penyelesaian ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan perlindungan privasi anak.

Namun, kesepakatan itu bukan putusan pengadilan yang menyatakan TikTok bersalah. Settlement tersebut juga tidak menetapkan tanggung jawab hukum perusahaan.

TikTok Bayar USD400 Juta dalam Perkara COPPA

DOJ menyebut nilai USD400 juta sebagai salah satu pemulihan terbesar dalam perkara berdasarkan Children’s Online Privacy Protection Act atau COPPA.

Dalam skema pembayaran, TikTok akan membayar USD300 juta terlebih dahulu. Sisa USD100 juta dibayarkan setelah pengadilan mencabut consent decree lama.

Consent decree tersebut sebelumnya berlaku terhadap Musical.ly. Aplikasi itu kemudian berkembang menjadi TikTok.

Dugaan Pelanggaran Privasi Anak di Bawah 13 Tahun

Kasus ini bermula dari gugatan pemerintah AS pada 2024. Pemerintah menuding TikTok dan ByteDance melanggar sejumlah ketentuan COPPA.

Aturan tersebut mewajibkan layanan online memperoleh persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi anak di bawah 13 tahun.

Menurut pemerintah AS, TikTok membiarkan anak membuat akun reguler. Platform itu juga diduga mengumpulkan informasi pribadi tanpa pemberitahuan dan persetujuan orang tua yang memadai.

Selain itu, pemerintah menuding TikTok gagal memenuhi sejumlah permintaan orang tua. Permintaan tersebut berkaitan dengan penghapusan akun dan informasi anak.

Sementara itu, DOJ menyebut TikTok telah melakukan perubahan sejak gugatan muncul. Perubahan tersebut mencakup praktik privasi, kepatuhan, serta perlindungan pengguna muda.

Tak hanya itu, TikTok memperkuat kontrol usia dan fitur pengawasan orang tua. Fitur tersebut memberi orang tua kontrol lebih besar terhadap aktivitas anak.

Setelah settlement mendapat persetujuan, perkara akan dihentikan with prejudice. Artinya, pemerintah tidak dapat mengajukan kembali klaim yang sama.

Kasus tersebut juga menyoroti persoalan pengelolaan pengguna anak. Perhatian regulator mencakup pengumpulan data, verifikasi usia, dan kontrol orang tua.