Bahasa Kita – Maraknya penjualan kosmetik di marketplace membuat masyarakat diminta lebih teliti sebelum membeli produk kecantikan. Konsumen perlu memahami ciri-ciri kosmetik berbahaya agar tidak mudah tergiur harga murah maupun klaim hasil instan tanpa memastikan keamanan produk.
Dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, apt RR Sabtanti Harimurti, mengatakan masyarakat perlu mulai memperhatikan tanda-tanda fisik produk kosmetik yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Menurutnya, salah satu indikator yang dapat dikenali adalah tampilan warna produk yang terlalu mencolok. Dalam praktiknya, kosmetik dengan kandungan pewarna berbahaya kerap terlihat lebih mengilap ketika terkena cahaya.
“Sekarang kosmetik sangat mudah ditemukan di marketplace. Karena itu, masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli,” ujar Sabtanti, Sabtu (16/5/2026).
Ciri Kosmetik Berbahaya Bisa Dilihat dari Tampilan Produk
Sabtanti menjelaskan tampilan fisik kosmetik dapat menjadi tanda awal untuk mengenali produk yang patut dicurigai. Selain warna terlalu terang, tekstur produk juga perlu diperhatikan sebelum digunakan.
Beberapa kosmetik berbahaya, kata dia, memiliki campuran bahan yang tidak merata hingga menimbulkan gumpalan warna tertentu pada produk. Kondisi tersebut bisa menjadi indikasi adanya kandungan yang tidak aman.
Yang jadi sorotan, banyak konsumen masih lebih fokus pada harga murah dibanding keamanan produk. Padahal, penggunaan kosmetik tanpa standar keamanan dapat menimbulkan risiko kesehatan pada kulit.
Di sisi lain, penjualan kosmetik secara daring membuat masyarakat tidak bisa memeriksa produk secara langsung sebelum membeli. Karena itu, konsumen dituntut lebih teliti membaca informasi produk yang tersedia.
Dalam konteks tersebut, pemahaman dasar mengenai ciri produk kosmetik aman dinilai penting untuk mengurangi risiko penggunaan produk ilegal maupun berbahaya.
Nomor BPOM Jadi Penanda Keamanan Kosmetik
Selain memperhatikan tampilan fisik, masyarakat juga diminta memeriksa informasi pada kemasan produk. Produk kosmetik yang aman umumnya mencantumkan komposisi bahan secara jelas dan memiliki nomor registrasi BPOM.
“Kalau produk kosmetik tidak mencantumkan komposisi yang jelas atau tidak memiliki nomor registrasi BPOM, masyarakat sebaiknya berhati-hati,” kata Sabtanti.
Menurutnya, produk yang telah terdaftar di BPOM umumnya sudah melewati proses pemeriksaan sehingga keamanan bahan lebih terjamin. Sebaliknya, produk tanpa identitas produsen yang jelas perlu diwaspadai.
Secara faktual, masih ditemukan produk kosmetik yang dijual tanpa informasi asal-usul pabrik maupun komposisi bahan. Kondisi itu membuat konsumen sulit memastikan keamanan produk yang digunakan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap klaim hasil instan yang sering digunakan dalam promosi produk kecantikan di marketplace maupun media sosial.
Reaksi Kulit Jadi Tanda Awal Kosmetik Tidak Aman
Sabtanti menegaskan konsumen perlu memperhatikan reaksi tubuh setelah menggunakan kosmetik tertentu. Jika muncul gejala seperti gatal, rasa panas, atau iritasi, penggunaan produk sebaiknya segera dihentikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah dampak yang lebih serius pada kulit akibat kandungan bahan berbahaya.
Pada saat bersamaan, masyarakat kini dapat memanfaatkan teknologi untuk memeriksa legalitas produk secara mandiri. BPOM telah menyediakan layanan dan aplikasi untuk mengecek apakah suatu produk sudah terdaftar resmi atau belum.
Dalam perkembangan selanjutnya, kesadaran konsumen terhadap keamanan kosmetik dinilai menjadi faktor penting di tengah meningkatnya penjualan produk kecantikan secara daring.
