Maman AbdurrahmanMenteri UMKM Maman Abdurrahman

Bahasa Kita – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan akan menindak marketplace yang menaikkan biaya admin secara sepihak di tengah tekanan ekonomi global. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul keluhan pelaku usaha terkait kenaikan biaya layanan dan logistik di sejumlah platform digital.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah telah memanggil seluruh perusahaan marketplace untuk meminta tidak ada kenaikan biaya sebelum aturan baru diterbitkan.

Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kami akan tindak,” tegas Maman saat menghadiri acara Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Bali, Jumat 15 Mei 2026.

Dalam konteks tersebut, pemerintah menilai kenaikan biaya layanan berpotensi memperberat kondisi usaha mikro dan kecil yang saat ini masih menghadapi tekanan pasar.

Maman menyebut hasil pertemuan dengan perusahaan marketplace menunjukkan adanya komitmen untuk mematuhi arahan pemerintah.

Menurutnya, seluruh platform digital diminta tidak menaikkan biaya dalam waktu dekat sebelum regulasi baru diselesaikan.

Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu sudah tegas,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga meminta marketplace melakukan sosialisasi lebih awal jika nantinya ada penyesuaian biaya layanan.

Marketplace diwajibkan memberi pemberitahuan kepada pelaku UMKM minimal dua hingga tiga bulan sebelum kebijakan baru diterapkan.

Hal ini dinilai penting agar pelaku usaha memiliki waktu menyesuaikan strategi penjualan dan harga produk.

Kenaikan Biaya Marketplace Mulai Dikeluhkan Penjual

Sebelumnya, sejumlah platform e-commerce diketahui mulai menerapkan penyesuaian biaya layanan logistik dan komisi penjualan.

Salah satu perubahan terjadi pada TikTok Shop yang dijadwalkan berlaku mulai 18 Mei hingga 1 Juni 2026.

Platform tersebut menerapkan perubahan skema Biaya Komisi Dinamis dengan batas maksimum komisi meningkat dari Rp40 ribu menjadi hingga Rp650 ribu per item.

Tak hanya itu, seller juga dapat dikenakan biaya tambahan hingga Rp5 ribu untuk pengiriman gagal maupun retur barang akibat pembeli berubah pikiran.

Dalam praktiknya, perubahan biaya tersebut mulai memicu keberatan dari sejumlah pelaku usaha lokal.

Yang jadi sorotan, biaya logistik dan komisi disebut meningkat cukup tajam dibanding sebelumnya.

UMKM Lokal Mulai Tinggalkan Marketplace

Beberapa waktu terakhir muncul tren sejumlah merek UMKM lokal mulai meninggalkan platform marketplace.

Kenaikan biaya layanan serta potongan komisi diduga menjadi penyebab utama keputusan tersebut.

Brand kosmetik lokal True To Skin menjadi salah satu pelaku usaha yang menyampaikan keberatan secara terbuka.

Pada akhir April lalu, perusahaan tersebut mengumumkan akan keluar dari TikTok Shop karena biaya layanan dan logistik dinilai semakin memberatkan.

Dalam unggahan di Instagram, True To Skin menyebut penjual kini ikut menanggung ongkos kirim pembeli hingga biaya retur barang.

Artinya, cost kami naik cukup drastis. Kalau kami tidak menyesuaikan harga di platform tersebut, jujur saja, kami bakal rugi besar,” tulis perusahaan tersebut.

Dalam realitas di lapangan, kenaikan biaya operasional dinilai mulai menggerus margin keuntungan pelaku UMKM digital.

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan UMKM Digital

Maman menegaskan pemerintah saat ini masih melakukan sinkronisasi pembahasan bersama kementerian terkait untuk menyusun mekanisme dan payung hukum baru.

Aturan tersebut nantinya akan mengatur hubungan antara pelaku UMKM dan penyedia platform digital.

Pada sisi yang sama, pemerintah ingin memastikan keberadaan marketplace tetap mendukung daya saing usaha kecil.

Saya mau sampaikan Insya Allah keberadaan pemerintah akan selalu pada posisi untuk memberikan, mengamankan, melindungi, sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil kita yang berjualan di e-commerce,” kata Maman.

Dalam perkembangan selanjutnya, kebijakan pemerintah terhadap marketplace diperkirakan akan menjadi perhatian utama pelaku UMKM digital di Indonesia.