bahasakita.id — Perbedaan awal puasa tahun 2026 bukan sekadar persoalan teknis penanggalan, melainkan sebuah dialektika ilmu yang menuntut kedalaman intelektual dan kedewasaan sikap dari seluruh umat Islam di tanah air.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis memaparkan bahwa potensi divergensi ini muncul dari keragaman metode dalam menafsirkan posisi benda langit. Sebagian kelompok menggunakan hisab dan kalender global, sementara yang lain tetap teguh pada metode imkan rukyat yang memerlukan bukti visual hilal sesuai kriteria astronomis tertentu.
“Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadhan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang sudah menetapkan awal Ramadhan pada 18 Februari ini,” papar Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Membedah Kriteria MABIMS dan Realitas Astronomis
Kiai Cholil menjelaskan secara mendalam bahwa forum ulama Asia Tenggara (MABIMS) telah menyepakati ambang batas visibilitas hilal sebesar 3 derajat. Berdasarkan data saat ini, posisi hilal masih berada di bawah standar tersebut. Hal ini membuat pengamatan visual pada Selasa sore menjadi sangat sulit, bahkan mustahil untuk dilakukan secara akurat.
Perbedaan ini membawa kita pada pembelajaran tentang konsep wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’. Kiai Cholil memandang fenomena ini sebagai undangan bagi umat untuk kembali membuka kitab-kitab ilmu dan memahami bagaimana lokasi geografis memengaruhi cara manusia melihat bulan dan memulai ibadah.
Menolak Perpecahan di Atas Perbedaan Pemikiran
Ia menegaskan bahwa perbedaan ini adalah wilayah khilafiyah fikr yang harus disikapi secara cerdas. Ilmu pengetahuan seharusnya menjadi jembatan menuju rahmat, bukan alat untuk memicu segregasi sosial. Kiai Cholil mendorong umat Islam untuk fokus pada substansi ibadah puasa itu sendiri.
“Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan,” sambungnya pada Senin (16/2/2026).
Secara global, peta awal Ramadhan terbagi menjadi dua kelompok besar. Amerika Utara melalui FCNA menetapkan 18 Februari, sementara Eropa, Australia, dan mayoritas Asia seperti Singapura dan India memproyeksikan 19 Februari. Indonesia sendiri menunggu keputusan Sidang Isbat pemerintah, meski beberapa ormas telah memiliki ketetapan mandiri.
