Dirut Pos Indonesia berganti setelah pemegang saham mengangkat M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama. Keputusan ini juga diikuti perubahan struktur direksi dengan pembentukan jabatan Direktur Manajemen Risiko.
PT Pos Indonesia (Persero) resmi menetapkan M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama berdasarkan keputusan pemegang saham Nomor 343 Tahun 2026. Penetapan tersebut sekaligus mengukuhkan pemberhentian Daud Joseph dari jabatan pimpinan perusahaan.
Selain menunjuk direktur utama baru, pemegang saham juga melakukan perubahan struktur organisasi di tingkat direksi. Langkah itu mencakup perubahan nomenklatur jabatan serta pengalihan tugas sejumlah anggota direksi.
Perubahan Direksi Pos Indonesia Tambah Jabatan Manajemen Risiko
Secara faktual, perubahan terbesar terjadi pada struktur pengelolaan keuangan dan risiko perusahaan. Jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko kini dipisahkan menjadi dua posisi yang berbeda.
Fathul Anwar mendapat penugasan baru sebagai Direktur Keuangan. Sementara itu, Rosmanidar Zulkifli dipercaya menduduki posisi Direktur Manajemen Risiko yang baru dibentuk dalam susunan direksi.
Keputusan tersebut tertuang dalam diktum keempat keputusan pemegang saham. “Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia: M. Iskandar Kunaefi Direktur Utama, Rosmanidar Zulkifli Direktur Manajemen Risiko.”
Selain itu, masa jabatan M. Iskandar Kunaefi dan Rosmanidar Zulkifli berlaku paling lama hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kelima sejak keputusan tersebut ditetapkan.
Yang menjadi sorotan, keputusan itu juga memuat ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan bagi anggota direksi. Apabila pejabat yang diangkat masih menduduki posisi lain yang tidak dapat dirangkap berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka mereka wajib mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.
Dengan perubahan tersebut, Pos Indonesia melakukan penyesuaian struktur organisasi untuk memisahkan fungsi pengelolaan keuangan dan manajemen risiko. Di sisi lain, penunjukan direktur utama baru menjadi bagian dari penyegaran kepemimpinan di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.
Seluruh perubahan susunan direksi dan nomenklatur jabatan itu telah ditetapkan melalui keputusan pemegang saham yang diumumkan dalam keterbukaan informasi pada Senin (20/7/2026).
