Fasilitas jumpa pers Hotman di KejagungFasilitas jumpa pers Hotman di Kejagung menjadi sorotan Yudi Purnomo Harahap. Ia meminta Kejaksaan Agung mengusut dugaan pemberian.

Kasus Febrie Adriansyah memasuki perkembangan baru setelah mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti fasilitas jumpa pers yang digunakan tim kuasa hukum Hotman Paris di Gedung Kejaksaan Agung.

Perkembangan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan tertuju pada pelaksanaan konferensi pers tim kuasa hukum Hotman Paris di Gedung Kejaksaan Agung seusai pemeriksaan Febrie sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, mempertanyakan adanya fasilitas meja dan mikrofon yang digunakan saat konferensi pers tersebut. Menurutnya, kondisi itu berbeda dengan praktik yang lazim diterapkan kepada pengacara tersangka.

Yudi Desak Kejagung Telusuri Dugaan Fasilitas Khusus

Yudi mengatakan konferensi pers pengacara tersangka umumnya berlangsung secara doorstop di area keluar gedung. Karena itu, ia menilai penyediaan fasilitas khusus perlu mendapat perhatian.

Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas untuk konpers dengan disediakan mic dan meja.

Selain itu, Yudi meminta Kejaksaan Agung menelusuri pihak yang menyediakan fasilitas tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyidikan.

Ia juga mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim guna mengusut dugaan pemberian fasilitas khusus kepada tim kuasa hukum Febrie.

Di sisi lain, Yudi mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menilai transparansi diperlukan karena Kejaksaan Agung kini menangani langsung perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.

Secara faktual, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian. Hingga saat ini, Febrie berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri.

Sementara itu, dugaan korupsi terkait batu bara dan Krakatau Steel masih berada pada tahap penyidikan. Setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/7), Febrie juga belum menjalani penahanan.

Perkembangan tersebut menambah perhatian publik terhadap proses penanganan perkara sekaligus sorotan terhadap pelaksanaan konferensi pers yang digelar seusai pemeriksaan tersangka.