Dude Harlino kembalikan honor DSIDude Harlino kembalikan honor Rp5,2 miliar sebagai brand ambassador PT DSI saat diperiksa Bareskrim sebagai saksi kasus DSI.

Dude Harlino mengembalikan honor sebesar Rp5,2 miliar sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) saat memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk empati kepada para korban.

Dude Harlino mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (23/7/2026) didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Kehadirannya berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Pada kesempatan tersebut, Dude juga menyerahkan kembali honor sebagai brand ambassador DSI senilai Rp5,2 miliar. Menurutnya, keputusan itu lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban yang terdampak dalam perkara tersebut.

Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empatilah kepada para korban itu ya,” kata Dude Harlino.

Dude Harlino Harap Korban DSI Mendapatkan Haknya

Dude menjelaskan keputusan mengembalikan honor tidak diambil secara mendadak. Sebelumnya, ia telah berdiskusi dengan Haris Azhar mengenai langkah yang akan ditempuh. Namun, pelaksanaan pengembalian dana membutuhkan persiapan secara teknis.

Selain itu, suami Alyssa Soebandono tersebut menilai langkah yang diambil merupakan konsekuensi sebagai figur publik. Karena itu, ia memilih mengikuti proses yang berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dude berharap uang yang telah diserahkan dapat menjadi bagian dari mekanisme pengembalian kerugian para korban. Menurutnya, hal terpenting adalah para korban memperoleh hak mereka sesuai proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Haris Azhar menjelaskan nilai uang yang diserahkan mencapai Rp5 miliar 250 juta atau setara honor Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral. Haris menyebut kliennya tidak memiliki persoalan dari sisi hukum, tetapi tetap menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi para korban.

Sebelumnya, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada April 2026. Nama keduanya ikut terseret dalam perkara karena wajah mereka digunakan sebagai materi promosi PT Dana Syariah Indonesia selama periode 2022 hingga 2025.