Bahasa Kita – Amerika Serikat memberlakukan pembatasan sementara terhadap warga negara Afrika yang dalam 21 hari terakhir berada di Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan. Kebijakan itu diterapkan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran wabah Ebola di kawasan Afrika Tengah dan Timur.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyampaikan bahwa larangan masuk tersebut berlaku bagi warga negara asing yang sebelumnya berada di tiga negara tersebut sebelum tiba di wilayah Amerika Serikat.
“CDC mengeluarkan instruksi terkait penangguhan masuk ke Amerika Serikat bagi warga negara asing yang berada di Republik Demokratik Kongo, Uganda, maupun Sudan Selatan dalam kurun waktu 21 hari sebelum ketibaan,” kata CDC dalam pernyataannya pada Kamis (21/5).
Kebijakan pembatasan tersebut akan berlaku selama 30 hari. Setelah itu, CDC akan mengevaluasi situasi untuk menentukan apakah aturan tersebut diperpanjang atau dicabut.
Warga AS Tetap Diizinkan Masuk dengan Pengawasan Ketat
Meski pembatasan diberlakukan, pemerintah Amerika Serikat tetap mengizinkan warga negaranya sendiri dan pemegang kartu hijau untuk masuk ke wilayah negara tersebut. Namun pada praktiknya, mereka harus menjalani prosedur pemeriksaan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
Pemegang kartu hijau merupakan individu yang memiliki izin tinggal tetap resmi di Amerika Serikat. Dalam konteks tersebut, pemerintah AS tetap menerapkan langkah pengawasan tambahan guna mengurangi potensi penyebaran Ebola dari luar negeri.
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, seluruh warga AS dan pemegang kartu hijau yang datang dari wilayah terdampak akan diarahkan menuju Bandara Internasional Washington-Dulles.
Yang jadi sorotan, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah AS mulai meningkatkan pengawasan pintu masuk internasional menyusul perkembangan wabah Ebola di Afrika.
WHO Tetapkan Ebola sebagai Ancaman Darurat
Pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan bahwa wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda berada dalam status darurat. Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko penyebaran lintas negara apabila tidak dikendalikan secara cepat.
Dalam perkembangan selanjutnya, WHO juga memperingatkan bahwa wabah tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi negara-negara lain di luar kawasan Afrika.
Secara faktual, Ebola merupakan penyakit yang menjadi perhatian dunia internasional karena tingkat kematiannya yang tinggi. Karena itu, berbagai negara mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap mobilitas internasional dari wilayah terdampak.
Korban Meninggal Akibat Ebola di Kongo Capai 131 Orang
Data terbaru dari otoritas Republik Demokratik Kongo mencatat sedikitnya 131 orang meninggal dunia akibat wabah Ebola yang kembali muncul di negara tersebut.
Hal ini terlihat dari meningkatnya perhatian dunia internasional terhadap perkembangan kasus Ebola di kawasan Afrika Tengah. Di sisi lain, wabah Ebola di Kongo sebenarnya sempat dinyatakan berakhir pada Oktober 2025.
Namun pada kenyataannya, muncul kembali kasus baru membuat sejumlah negara mengambil langkah antisipasi, termasuk Amerika Serikat melalui pembatasan perjalanan sementara.
Yang kerap luput diperhatikan, kebijakan pembatasan perjalanan internasional sering kali menjadi langkah awal yang diambil negara-negara besar ketika ancaman penyakit menular mulai berkembang lintas wilayah.
Sementara itu, otoritas kesehatan global masih terus memantau perkembangan situasi di Kongo dan Uganda untuk mengukur potensi penyebaran Ebola ke negara lain.
