Vladimir PutinPResiden Rusia Vladimir Putin

Bahasa Kita – Sebanyak 36 negara menyepakati pembentukan tribunal khusus untuk mengadili Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang terhadap Ukraina. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan tahunan para menteri luar negeri Council of Europe yang berlangsung Jumat waktu setempat.

Pengadilan khusus itu nantinya akan berkantor di Den Haag, Belanda. Mayoritas negara yang menandatangani pembentukan tribunal berasal dari kawasan Eropa, sementara Australia dan Kosta Rika menjadi dua negara non-Eropa yang ikut mendukung inisiatif tersebut.

Pembentukan tribunal ini dipandang sebagai langkah baru dalam upaya mencari akuntabilitas atas perang Rusia dan Ukraina yang berlangsung sejak Februari 2022. Council of Europe menjadi motor utama pembentukan pengadilan karena adanya keterbatasan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional atau ICC.

Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Sybiha menyebut pengadilan khusus tersebut sebagai titik penting dalam proses hukum internasional terhadap Rusia.

Pengadilan Khusus menjadi kenyataan secara hukum. Sangat sedikit yang percaya hari ini akan tiba. Tetapi itu terjadi,” kata Sybiha di media sosial, dikutip Sabtu (16/5/2026).

Ia juga menyinggung langsung nama Vladimir Putin dalam pernyataannya.

Putin selalu ingin tercatat dalam sejarah. Dan pengadilan ini akan membantunya mencapai target itu. Dia akan tercatat dalam sejarah. Sebagai seorang kriminal,” tambahnya.

Negara Pendukung Tribunal Vladimir Putin Bertambah

Resolusi pembentukan tribunal ditandatangani oleh sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Jerman, Inggris Raya, Italia, Belanda, Polandia, Spanyol, hingga Ukraina.

Selain itu, Australia dan Kosta Rika juga ikut mendukung pembentukan pengadilan khusus tersebut. Di sisi lain, empat negara anggota Uni Eropa tidak ikut menandatangani kesepakatan, yakni Bulgaria, Hongaria, Malta, dan Slovakia.

Yang menarik, daftar dukungan tersebut masih terbuka bagi negara lain, baik dari kawasan Eropa maupun non-Eropa. Artinya, jumlah negara pendukung tribunal masih dapat bertambah dalam waktu mendatang.

Dalam praktiknya, para menteri luar negeri Council of Europe juga telah menyepakati struktur tata kelola tribunal. Kesepakatan itu meliputi pembentukan komite manajemen yang bertugas mengawasi anggaran tahunan, aturan internal, hingga pemilihan hakim dan jaksa.

Alasan Tribunal Khusus Vladimir Putin Dibentuk

Pembentukan pengadilan khusus dinilai mendesak karena terdapat kekosongan yurisdiksi dalam penanganan kejahatan agresi terhadap Ukraina.

ICC memang dapat menangani kasus kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun pada sisi lain, pengadilan tersebut menghadapi keterbatasan dalam mengadili kejahatan agresi jika negara pelaku bukan pihak Statuta Roma.

Rusia Bukan Penandatangan Statuta Roma

Rusia diketahui bukan penandatangan Statuta Roma yang menjadi dasar hukum ICC. Selain itu, Rusia juga memiliki hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.

Kondisi tersebut membuat jalur hukum internasional terhadap dugaan kejahatan agresi menjadi lebih rumit. Karena itu, Ukraina dan negara-negara sekutunya mendorong pembentukan tribunal khusus di luar mekanisme ICC.

Sekretaris Jenderal Council of Europe Alain Berset menegaskan pentingnya penyelesaian regulasi dan pendanaan agar pengadilan dapat segera beroperasi.

Uni Eropa sendiri telah menjanjikan tambahan pendanaan awal sebesar 10 juta euro untuk mendukung pembentukan tribunal tersebut.

Yang jadi sorotan, kejahatan agresi berbeda dengan kejahatan perang biasa. Dalam konteks hukum internasional, kejahatan agresi dikategorikan sebagai kejahatan kepemimpinan yang menargetkan pihak yang mengendalikan negara agresor.