Bahan ajar literasi keuangan kini disiapkan OJK dan Kemendikdasmen untuk memperkenalkan risiko serta ekosistem keuangan digital kepada siswa.
Bahan ajar literasi keuangan menjadi bagian dari kerja sama terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman pada Kamis (24/9). Kerja sama itu menguatkan edukasi keuangan digital melalui pembelajaran di sekolah.
Program tersebut menggunakan Bahan Ajar Literasi Keuangan Fase E dan F. Materinya masuk melalui ekonomi, matematika, serta kegiatan kokurikuler.
Bahan Ajar Literasi Keuangan Masuk Sekolah
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan implementasi bahan ajar tersebut dalam kegiatan pembelajaran.
Menurutnya, siswa perlu memahami ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Pemahaman itu berkaitan dengan risiko yang muncul saat masyarakat menggunakan layanan keuangan.
“Kita ke depan akan bisa menyelipkan pemahaman mengenai ekosistem keuangan digital dalam kurikulum kita,” ujar Dicky.
Sementara itu, Dicky menyoroti masih adanya korban pinjaman online, judi online, scam, dan fraud dalam sistem keuangan Indonesia.
Karena itu, edukasi sejak sekolah menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan digital.
Materi Tersedia Gratis di Rumah Pendidikan
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan tim OJK dan sejumlah pakar akan menyusun bahan bacaan untuk mendukung program tersebut.
Selanjutnya, bahan bacaan itu tersedia secara gratis melalui layanan Rumah Pendidikan. Masyarakat dapat mengakses buku pelajaran maupun buku pendukung.
Yang menarik, salah satu bahan pendukung tersebut berupa buku literasi keuangan syariah yang disusun OJK.
Dengan demikian, bahan ajar literasi keuangan tidak hanya hadir sebagai materi tambahan. Program ini juga membuka akses terhadap sumber bacaan yang dapat digunakan siswa.
OJK Targetkan Generasi Muda Lebih Terlindungi
Menurut Dicky, siswa yang memiliki pemahaman keuangan dapat menggunakan pengetahuan tersebut secara lebih produktif.
Ia menilai kemampuan memilih produk berdasarkan kebutuhan dan kemampuan menjadi bagian penting dari kecakapan keuangan.
Selain itu, siswa perlu memahami hak dan risiko ketika menggunakan produk keuangan. Pemahaman tersebut menjadi bagian dari perlindungan konsumen.
“Kita ingin generasi muda yang cakap, bijak, produktif dan terlindungi,” jelas Dicky.
Langkah tersebut hadir setelah SNLIK 2026 mencatat literasi kelompok usia 15-17 tahun sebesar 56,04 persen.
Sebaliknya, tingkat inklusi kelompok yang sama sudah mencapai 89,13 persen. Perbedaan itu menjadi salah satu latar penguatan edukasi keuangan sejak sekolah.