Harga TBS sawit menjadi perhatian pemerintah setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan mentoleransi perusahaan yang sengaja menekan harga tandan buah segar di tingkat petani. Pemerintah memastikan pengawasan diperketat untuk melindungi kesejahteraan jutaan petani sawit.
Harga TBS sawit kembali menjadi fokus pemerintah menyusul dugaan praktik tata niaga yang dinilai merugikan petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perusahaan yang sengaja memainkan atau menekan harga tandan buah segar (TBS) akan menghadapi tindakan tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat berdialog dengan petani dan pemerintah daerah di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (15/7/2026). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pemerintah mengawal harga komoditas strategis sehingga manfaat kenaikan harga dunia dapat dirasakan petani.
Pemerintah Perketat Pengawasan Tata Niaga Sawit
Amran menjelaskan harga sawit di pasar dunia saat ini mencapai sekitar Rp27 ribu per kilogram. Namun, sebelumnya harga di tingkat petani Indonesia sempat bertahan di kisaran Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram meski nilai tukar dolar menguat.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan potensi keuntungan yang seharusnya diterima petani sawit, termasuk petani kopi, kakao, dan kelapa.
“Kalau ada perusahaan yang tidak menaikkan harga dan menyakiti petani, bila perlu kita tutup perusahaannya. Ini menyangkut kehidupan sekitar 15 juta petani sawit di seluruh Indonesia,” kata Amran.
Ia mengatakan persoalan tersebut langsung dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Amran mengaku tetap memantau perkembangan harga sawit saat berada di Tanah Suci.
Selanjutnya, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tata niaga sawit. Setelah langkah tersebut diumumkan, harga TBS di tingkat petani mulai mengalami kenaikan dan berangsur pulih.
Meski begitu, Amran mengingatkan masih ada pihak yang berupaya kembali menekan harga. Karena itu, Satgas akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Selain melindungi petani, pemerintah menilai pembenahan tata niaga sawit penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Menurut Amran, harga yang adil akan mendorong produktivitas petani sekaligus memperbesar kontribusi ekspor sawit terhadap devisa negara.