Illegal Logging Penyebab Banjir Sumatera

Kayu Gelondongan Sumut dan Pergulatan Makna: Antara Hitungan Ilmiah dan Bahasa Resmi Negara

bahasakita.id – Viral kayu gelondongan tanpa dahan di banjir Sumatra membuka perdebatan mengenai makna “tumbang alami” yang digunakan pemerintah. Fenomena itu menghadirkan benturan antara bahasa teknis dan bahasa administratif negara.

Ahli matematika lulusan ITB, Alif Towew, menghadirkan pendekatan ilmiah melalui massa jenis. “Katanya tumbang alami. Apakah benar? Mari hitung,” ujar Alif. Ia mencoba membongkar fenomena lewat logika fisika sederhana yang dapat dipahami publik.

Alif menjelaskan bahwa kayu yang telah lama ditebang akan kehilangan kadar air sehingga lebih ringan dan mengapung tinggi. Kayu baru biasanya tenggelam. Banyak kayu di lapangan terlihat mengapung tinggi, sehingga ia menilai faktor usia kayu perlu dicermati.

Ia juga menyoroti bentuk kayu yang tampak bersih dan seragam. Secara semantik, istilah “alami” umumnya berkaitan dengan keacakan bentuk. Ketika kayu terlihat rapi, publik cenderung menafsirkan adanya proses intervensi manusia.

Alif menghitung jumlah 3.000 batang, diameter 70 sentimeter dan panjang empat meter. Volume totalnya 4.620 meter kubik. Jika dibandingkan dengan kepadatan hutan sekunder, diperlukan 57–231 hektare untuk menghasilkan kayu sebanyak itu.

Pertanyaan Alif—apakah ada longsor seluas 80 lapangan sepak bola—membuka ruang hermeneutik baru: apakah fakta visual selaras dengan bahasa resmi pemerintah?

Kemenhut melalui Dirjen Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kayu tersebut mayoritas kayu lapuk atau tumbang alami. Sebagian lainnya berasal dari penebangan legal. “Ini hasil analisis kami,” kata Dwi, Jumat (28/11/2025).

Dwi menambahkan bahwa praktik pembalakan liar kini lebih dominan di kawasan timur Indonesia. Narasi ini menempatkan Sumatra dalam posisi berbeda dari daerah dengan tingkat pembalakan tinggi.

Perbedaan penjelasan antara hitungan ilmiah dan bahasa resmi negara menunjukkan perlunya pembacaan ulang istilah-istilah seperti “alami”, “legal”, dan “lapuk.” Ketidakjelasan makna dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.

Untuk meredakan perdebatan, transparansi atas sumber kayu dan metode analisis menjadi kunci. Di ruang sosial yang makin kritis, kejelasan bahasa adalah fondasi kepercayaan. (*)