Nasional

Londo Ireng Prabowo, Sorotan Dana Asing Media

Londo ireng Prabowo menyoroti sumber dana pihak yang memengaruhi opini publik. Simak data dana asing media dan isu transparansi donor.
Londo ireng Prabowo menyoroti sumber dana pihak yang memengaruhi opini publik. Simak data dana asing media dan isu transparansi donor.

Londo ireng Prabowo menjadi sorotan setelah Presiden mempertanyakan sumber dana pihak yang membentuk opini publik.

Londo ireng Prabowo muncul dalam pidato Harlah PKB pada 23 Juli 2026. Prabowo mengaitkan istilah itu dengan wartawan, pengamat, dan LSM.

Menurut Prabowo, publik perlu mengetahui pihak yang membiayai aktivitas kelompok tersebut. Ia juga mempertanyakan siapa yang membayar kebutuhan mereka.

Dalam konteks itu, sorotan kemudian mengarah pada dana asing media. Data RSF mencatat USAID mendukung ribuan jurnalis dan ratusan organisasi media.

Londo Ireng Prabowo dan Pertanyaan Sumber Dana

Prabowo menyampaikan istilah londo ireng saat berbicara mengenai kepentingan nasional. Ia menyebut istilah tersebut sebagai gambaran kelompok yang mengabdi kepada kepentingan asing.

Namun, pernyataan itu tidak menyebut nama media atau jurnalis tertentu. Karena itu, persoalan dana asing perlu dibedakan dari tuduhan terhadap individu.

Yang jadi sorotan adalah transparansi. Publik dapat menilai sumber pembiayaan ketika informasi mengenai donor tersedia secara terbuka.

Apa Arti Londo Ireng?

Londo ireng merupakan istilah dari masa kolonial. Istilah tersebut merujuk pada pasukan pribumi yang membantu kepentingan Belanda.

Dalam pidatonya, Prabowo menggunakan istilah itu sebagai metafora politik. Ia menghubungkannya dengan pihak yang menerima pembiayaan dari luar.

Meski begitu, penggunaan metafora tersebut tidak membuktikan bahwa penerima dana asing bekerja untuk kepentingan donor.

Dana Asing Media Tercatat dalam Data RSF

Sementara itu, keterlibatan donor asing dalam media memang memiliki catatan terbuka. RSF menyebut USAID mendukung 6.200 jurnalis pada 2023.

Program tersebut menjangkau lebih dari 30 negara. USAID juga membantu 707 media nonnegara dan 279 organisasi sektor media. :contentReference[oaicite:0]{index=0}

Selain itu, Kongres Amerika Serikat mengalokasikan sekitar USD 268 juta pada 2025 untuk media independen dan arus informasi bebas. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

Artinya, dana asing media bukan fenomena yang tersembunyi. Namun, keberadaan pendanaan tersebut juga tidak otomatis menunjukkan adanya intervensi editorial.

Transparansi Berbeda dengan Tuduhan

Dalam praktiknya, sejumlah media Indonesia juga pernah menerima dukungan lembaga asing. Data mentah mencatat pendanaan terhadap beberapa organisasi media dan lembaga riset.

Di sisi lain, klaim mengenai pendanaan asing untuk aksi politik tertentu tetap membutuhkan bukti. Data mentah mencatat sebagian klaim tersebut belum terbukti.

Karena itu, pertanyaan tentang donor sebaiknya berdiri terpisah dari tuduhan mengenai isi pemberitaan. Keduanya membutuhkan dasar fakta yang berbeda.

Pengaruh Asing Tidak Hanya Datang dari Amerika

Yang perlu digarisbawahi, isu pengaruh asing tidak hanya berkaitan dengan Amerika Serikat. Data mentah juga mencatat keterlibatan Rusia dan China dalam ekosistem informasi.

China Index menempatkan Indonesia pada peringkat ketujuh dari 101 negara dalam paparan pengaruh media Beijing. Data mentah juga mencatat kerja sama sejumlah media Indonesia dengan institusi China.

Dengan kata lain, pembahasan dana asing media tidak cukup jika hanya mengarah pada satu negara. Standar transparansi perlu melihat seluruh sumber pendanaan asing.

Faktanya, Amerika Serikat sendiri memiliki Foreign Agents Registration Act. Australia juga memiliki skema transparansi pengaruh asing.

Namun, Indonesia memiliki persoalan tersendiri dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan dana dan kebebasan pers. Kekhawatiran terhadap aturan yang terlalu luas juga tercatat dalam data mentah.