Nasional

Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Ini Daftarnya

Pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan Kementerian Imipas setelah sidak Ombudsman menemukan kluster hunian mewah dan mobil mewah.
Pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan Kementerian Imipas setelah sidak Ombudsman menemukan kluster hunian mewah dan mobil mewah.

Pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan Kementerian Imipas setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah dalam sidak di Pondok Rajeg.

Pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan setelah temuan fasilitas mewah memicu pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menyebut ada lima pejabat struktural yang kini berstatus nonaktif. Langkah tersebut berkaitan dengan temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Menurut Rudi, penonaktifan itu bertujuan memudahkan pemeriksaan terhadap dugaan tanggung jawab para pejabat terkait keberadaan fasilitas tersebut.

Daftar Pejabat Lapas Cibinong yang Nonaktif

Kelima pejabat itu berasal dari sejumlah posisi penting dalam struktur pengelolaan lapas. Berikut posisi yang terkena penonaktifan:

  • Kepala Lapas Cibinong atau Kalapas.
  • Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas atau KPLP.
  • Kepala Seksi Bimbingan Narapidana atau Anak Didik.
  • Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
  • Kepala Urusan Umum.

Sementara itu, Kementerian Imipas mengambil langkah tersebut setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.

Ombudsman Temukan Kluster Hunian Mewah

Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan beberapa tipe kamar dalam kluster yang mereka sebut mewah. Tim juga melihat area parkir yang berisi mobil mewah.

Selain fasilitas tersebut, Ombudsman menduga terdapat praktik pungutan liar di Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Temuan itu kemudian masuk dalam agenda pembahasan Komisi XIII DPR. Lembaga legislatif tersebut menjadwalkan rapat bersama Ombudsman dan Ditjen Pemasyarakatan.

Namun, sebelum rapat berlangsung, Kementerian Imipas sudah mengambil langkah penonaktifan terhadap lima pejabat struktural tersebut.

Yang jadi sorotan, kondisi bangunan juga terlihat berbeda saat Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan sidak pada Jumat, 25 September.

Ombudsman menyatakan memiliki foto dan video hasil sidak sebelumnya. Bukti tersebut rencananya menjadi bahan untuk menjelaskan temuan mereka kepada DPR.