Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Pemulihan Pendidikan Pascabencana: Negara Menjamin Hak Belajar Anak

bahasakita.id— Banjir dan longsor sejak 25 November merusak 2.798 satuan pendidikan dan menghentikan layanan belajar bagi ratusan ribu siswa. Dalam Raker Komisi X DPR RI, Senin (8/12/2025), Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen telah mengalokasikan Rp21,1 miliar sebagai dana tanggap darurat demi memastikan keberlanjutan pendidikan 208 ribu siswa dan 19 ribu guru.

Tiga prioritas disebut: ruang kelas darurat, perlengkapan belajar, serta dukungan psikososial. Pernyataan Mu’ti tegas: “Sejak awal bencana, kami langsung bergerak.” Kata-kata yang mencerminkan fungsi dasar negara: menjamin kesinambungan pendidikan di tengah krisis.

Pemetaan Bantuan dan Mekanisme Adaptif

Sumbar menerima Rp5,7 miliar serta Rp293 juta santunan. Aceh mendapat Rp560 juta, dan Sumut memperoleh Rp220 juta. Bantuan logistik—tenda, paket belajar, kebutuhan dasar—mengalir tanpa jeda.

Sejak 8 Desember, pembelajaran darurat diwajibkan melalui empat mekanisme: tenda darurat, penitipan ke sekolah terdekat, jadwal fleksibel, dan modul kedaruratan. Kebijakan ini menegaskan bahwa hak belajar tidak tunduk pada kondisi alam.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, memuji langkah cepat tersebut dan melihat sekolah sebagai ruang pemulihan sosial bagi penyintas bencana.

Jangka panjangnya adalah penguatan SPAB, menempatkan sekolah sebagai institusi yang bukan sekadar ruang akademik, tetapi struktur ketahanan masyarakat. (*)