bahasakita - literasi digital santri

PP Tunas Resmi Jalan, Kemenag Tekankan Etika Digital Anak dan Santri

Bahasa Kita – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP Tunas mulai 28 Maret 2026 menempatkan etika digital anak sebagai titik tekan baru di lingkungan pendidikan agama. Kementerian Agama menilai penguatan kemampuan berbahasa, etika berkomunikasi, dan nilai keagamaan di ruang digital menjadi fondasi penting bagi siswa dan santri dalam menghadapi arus informasi yang semakin cepat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, lebih dari 13 juta siswa dan santri yang berada dalam pembinaan Kemenag menjadi kelompok strategis dalam implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, teknologi tidak cukup dipahami dari sisi penggunaan, tetapi juga dari cara anak menyampaikan pendapat, merespons informasi, dan menjaga adab dalam interaksi digital.

Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/3/2026).

Dalam konteks tersebut, etika digital anak menjadi pertanyaan utama artikel ini: bagaimana bahasa dan nilai agama membentuk perilaku anak di ruang digital?

Bahasa dan Etika Jadi Fondasi Interaksi Digital

Kemenag menegaskan materi etika digital akan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran di madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan. Fokusnya bukan sekadar pada kemampuan mengakses teknologi, tetapi juga pada cara anak menggunakan bahasa secara tepat, santun, dan bertanggung jawab.

Di lapangan, hal ini mencakup pembiasaan memilah informasi, menghindari ujaran yang merendahkan, serta memahami konsekuensi dari setiap unggahan dan komentar di media sosial.

Yang kerap luput diperhatikan, bahasa digital sering kali membentuk karakter komunikasi anak. Pilihan kata, nada penyampaian, hingga respons terhadap perbedaan pandangan menjadi bagian dari pendidikan etika yang harus dibangun sejak dini.

Nilai Agama Didorong Masuk ke Ruang Digital

Kemenag juga menempatkan nilai agama sebagai turunan langsung dari penguatan etika digital anak.

Adab Bermedia Jadi Bagian Pendidikan Karakter

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik. Karena itu, pendidikan adab bermedia menjadi bagian penting dari pembentukan karakter anak dan santri.

Menteri Agama Nasaruddin Umar - bahasa kita
Menteri Agama Nasaruddin Umar – bahasa kita

Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda,” ujarnya.

Dalam praktiknya, guru, penyuluh agama, dai, dan pengelola pesantren akan diperkuat perannya untuk memberikan pendampingan. Pendekatan ini diarahkan agar anak tidak hanya memahami aturan platform, tetapi juga memahami batas moral dalam berkomunikasi.

Dengan kata lain, penguatan etika digital anak diposisikan sebagai pertemuan antara bahasa, teknologi, dan nilai agama dalam satu ruang yang sama.